RADARMETROPOLIS, Jakarta - Pengusaha rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) yang tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraan rentalnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pernah membuat laporan polisi soal kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur. Tetapi seperti diutarakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, ada langkah-langkah dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.
"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Dan kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural," ucap dia.
Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan, penyidik juga melakukan analisis hingga mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya. Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.
"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik," ujar Trunoyudo.
Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor maupun polisi dalam suatu kasus. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban BH saat sedang mengambil mobil rentalnya di Pati. Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan, Polda Jawa Tengah langsung bergerak dan menetapkan tersangka.
"Teman-teman mengikuti, ikuti saja, karena Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami memgimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, BH memang sempat membuat laporan polisi soal kehilangan mobil. Terkait laporan ini, Polres Jaktim juga sudah memeriksa dua orang. "Laporan yang dibuat BH dilakukan pada 21 Februari 2024.
Saksi yang diperiksa dua orang, yakni korban dan salah satu karyawannya," kata Nicolas dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/6/2024).
Kendati demikian, Nicolas tidak menyebutkan secara rinci penyewa yang dilaporkan dan sejak kapan mobil tersebut disewa dan dinyatakan hilang.
Menurut Nicolas, pihaknya juga telah mengerahkan sejumlah personel ke Pati untuk membawa pulang mobil BH yang dilaporkan hilang. "Sudah, empat anggota kami sudah berangkat ke Pati," ucap dia.
Dikeroyok massa gara-gara diteriaki maling
Kejadian ini bermula ketika BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).
Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar. Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH tewas dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.
Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah. (RRj)
0 comments:
Posting Komentar