Selasa, 25 Juni 2024

Firli Bantah Terima Rp 1,3 Miliyar dari SYL

RADARMETROPLIS.COM, Jakarta - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK), Firli Bahuri, menampik pengakuan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL soal penyerahan duit sebanyak Rp1, 3 miliyar.

"Yang jelas itu penjelasan bohong serta tidak berdasar pada kenyataan yang sesungguhnya," ucap Ian Iskandar sebagai kuasa hukum Firli, Selasa, 25 Juni 2024. Bagi Ian, apa yang di informasikan SYL dalam sidang terpaut duit tersebut inkonsistensi. Kata ia, statment SYL merupakan bohong belaka. Ia memperhitungkan apa yang dicoba SYL bakal memperberat vonisnya dalam permasalahan dugaan gratifikasi serta pemerasan di Departemen Pertanian( Kementan).

"Banyak penjelasan pak SYL inkonsistensi dengan fakta serta saksi yang telah membagikan penjelasan serta berbeda. Terdapat cerita katanya Rp 50 Meter, terdapat cerita katanya Rp 800 juta serta terakhir Rp 500 juta. Yang jelas seluruh perihal itu telah diklarifikasi oleh pak Firli sewaktu pengecekan di Bareskrim. Tercantum pemberian duit pada kevin di GOR oleh ajudan pak SYL Panji, Kevin waktu itu lagi sakit Covid serta sempat dikonfrontir dengan Panji. Panji tidak ketahui serta tahu sama Kevin ajudan pak Firli," kata ia.

Lebih dahulu diberitakan, mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengaku menyerahkan duit sebanyak Rp1, 3 miliyar ke Firli Bahuri dikala berprofesi Pimpinan KPK. Duit tersebut diberikan 2 kali ialah sebesar Rp 500 juta serta Rp 800 juta.

Perihal tersebut diampaikan SYL dikala jadi saksi mahkota dalam permasalahan pemerasan serta penerimaan gratifikasi di Kementan RI. SYL awal mulanya mengaku dirinya diajak berjumpa dengan Firli di GOR Bulu Tangkis, kawasan Jakarta Barat. Jadwal pertemuan dengan Firli Bahuri itu setelah itu bersinambung di rumah dinasnya di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pak Firli cuma mengundang aku buat tiba ke GOR itu, buat melihat ataupun turut bermain bulu tangkis," kata SYL di ruang persidangan Majelis hukum Tipikor Jakarta, Senin 24 Juni 2024. (RRj)



0 comments:

Posting Komentar