Selasa, 25 Juni 2024

Banggar DPR Setuju Program Makan Bergizi Prabowo Rp71 Triliun:

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta - Jika anggaran untuk makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebesar Rp71 triliun, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengaku pihaknya menyetujui, karena menurutnya, hal ini tak menganggu anggaran.

"Rp71 triliun karena memang begini, kalau ini menyangkut hajat hidup orang banyak, walaupun disitu sudah ada bansos, subsidi dan kompensasi selama ini hampir Rp500 triliun, bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan kini sekitar Rp570 triliun. Menurut saya masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita," kata Said, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Politikus PDIP ini mengatakan, tinggal dibahas kementerian mana yang akan mengelola anggaran tersebut. Hal tersebut, menjadi kewenangan pemerintah selanjutnya untuk menentukannya.

"Persoalannya tinggal kementerian mana apakah Kementerian Sosial apakah Kementerian Pendidikan apakah itu Kementerian Kesehatan itu kewenangan pemerintah," ungkap Said.

Dia pun menyebut, pihaknya juga akan terus mengawasi terkait program makan bergizi gratis yang menggunakan anggaran hingga Rp71 triliun itu.

"Betul, tapi kan di dalam memberikan keleluasaan itu kan tidak berarti DPR tidak mengawasi. Kan pengawasan itu melekat," tutur Said.

Sebelumnya, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai alokasi Rp 71 triliun di tahun perdana tadi hanya sebagian kecil dari target keseluruhan. Prediksinya, program andalan Prabowo Subianto itu bisa menelan dana Rp 450 triliun untuk menyasar seluruh targetnya.

Sampai saat ini, dana APBN yang disepakati adalah Rp 71 triliun atau saya prediksi sebesar 1,83-1,91 (persen) dari APBN. Dana tersebut juga hanya 16 persen dari kebutuhan untuk pelaksanaan program makanan bergizi gratis bagi semua siswa, santri, dan ibu hamil yang diprediksi mencapai Rp 450 triliun," ujar Huda dalam keterangannya, Selasa (25/6/2024).

0 comments:

Posting Komentar