RADARMETROPOLIS: Malang – Mantan Narapidana
Terorisme (Napiter) memberikan saran dan masukan ke Kapolres Malang terkait situasi
kamtibmas di Malang Raya dalam acara silaturahmi yang digelar di Mapolres
Malang, Kamis (30/11/2023). Masukan yang diberikan diharapkan dapat menjadi
bahan pertimbangan dalam upaya penguatan keamanan wilayah tersebut.Lima mantan napiter
diundang dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan silaturahmi itu sendiri merupakan
bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis
Aryana, menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut diadakan dengan tujuan untuk
meningkatkan sinergi antara kepolisian dan eks napiter dalam menjaga situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif di wilayah hukum Polres
Malang.
"Dengan adanya silaturahmi
ini, kami berharap dapat bersama-sama saling bersinergi untuk menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat Kabupaten Malang," kata Putu di Mapolres Malang,
Kamis (30/11/2023).
Ia pun menyatakan bahwa sudah
menjadi komitmen kepolisian untuk terus berkoordinasi dengan seluruh elemen
masyarakat guna menciptakan wilayah Kabupaten Malang yang lebih baik. Upaya ini
diharapkan dapat menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.
"Kami mengucapkan terima
kasih atas masukan dan saran yang diberikan. Dengan adanya komunikasi yang
baik, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di
Kabupaten Malang," tambah Putu.
Sementara itu, salah satu eks
napiter, Johan, menyatakan kesiapannya untuk turut serta menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Johan menegaskan bahwa pihaknya siap
membantu kepolisian, khususnya Polres Malang, dalam menjaga stabilitas keamanan
di wilayah hukum Kabupaten Malang.
Kegiatan silaturahmi antara
Polres Malang dan eks napiter tersebut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian
pemangku wilayah terhadap pembinaan eks napiter. Sinergi ini diharapkan dapat
menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai di
Kabupaten Malang. (dyp)
0 comments:
Posting Komentar