RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tim
Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku pengeroyokan
Saif Ali Al Rozaq, berinisial EK (25) dan RD (18). Pelaku tercatat sebagai
penduduk Surabaya, tepatnya Karang Poh, Tandes.
Peristiwa pengeroyokan itu
sendiri terjadi di depan Masjid AT Taqwa Jalan HR Muhammad Pradah Kali Kendal
Surabaya, pada hari Minggu, 10 Desember 2023 pukul 02.00 WIB, dipicu saling salip kendaraan.
Kapolsek Dukuh Pakis Kompol
Achmadi SH mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dipicu saling salip saat
berkendara.
“Pelaku EK dan RD diduga
melakukan pengeroyokan kepada korban, yakni Saif Ali Al Rozaq, dikarenakan
saling salip saat berkendara di wilayah Underpas Jalan Mayjen Sungkono
Surabaya,” ujar Kompol Achmadi, Selasa (12/12/2023).
Saat pelaku dan korban melintas
di Jalan HR Muhammad Surabaya, kedua pelaku (EK dan RD) menendang korban yang
saat itu berboncengan dengan temannya. Akibat ditendang pelaku, korban Saif Ali
Al Rozaq dan teman yang diboncengnya itu jatuh di jalan raya.
Setelah korban jatuh Bersama kendaraannya,
kedua pelaku melanjutkan aksinya. Mereka memukul serta menendang Saif Ali Al
Rozaq sehingga korban mengalami luka robek dan lebam di bagian pelipis pipi
kanan.
Atas kejadian yang menimpa
dirinya tersebut, korban melaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Anggota Tim Anti
Bandit Polsek Dukuh Pakis klangsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan
dari saksi.
“Menindaklanjuti laporan dari
korban, kemudian kami amankan kedua terduga pelaku untuk kami proses lebih
lanjut,” tandas Kompol Achmadi. (rdj)
0 comments:
Posting Komentar