RADARMETROPOLIS: Bangkalan - Dua
maling motor bersenjatakan celurit M (27) dan I (35) ditangkap polisi. Tidak
hanya memakai kunci T, pelaku asal Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi,
Bangkalan, itu juga membawa alat yang mereka rakit sendiri.
"Kami sudah amankan pelaku
serta senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelaku," kata Kasatreskrim
Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Rabu (7/6/2023).
Diinformasikan lebih lanjut,
bahwa kedua pelaku merupakan warga setempat Aksi keduanya terbongkar setelah
salah satu korban, yakni pelajar SMKN 1 Sepulu, melaporkan kehilangan sepeda
saat diparkir di sekitar sekolah. Polisi lalu bergerak untuk mencari keberadaan
pelaku.
Bangkit juga mengatakan,
berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, keduanya beraksi tidak hanya satu kali. Mereka
sudah beroperasi di 4 TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Kokop, Sepulu hingga di
Perumahan Nilam Bangkalan.
"Sebanyak empat sepeda motor
hasil curian dari empat TKP berbeda telah kami amankan dari sebuah rumah kosong
di Desa Macajah yang disimpan oleh pelaku," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku
tidak hanya menggunakan kunci T sebagai alat untuk membobol motor korban. Namun
juga menggunakan alat rakitan magnet dan korek gas untuk membuka kunci magnet
motor. Di hadapan penyidik, pelaku
mengaku merakit sendiri alat tersebut dan mempelajari secara otodidak. (tkm)
0 comments:
Posting Komentar