RADARMETROPOLIS: Surabaya – Aksi
tawuran dan gangster kembali marak di kota Surabaya. Untuk menanggulangi masalah
tersebut, Polrestabes Surabaya membentuk delapan rayon wilayah yang terdiri
dari 24 Polsek untuk menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Artinya, setiap rayon akan diisi 3 Polsek.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol
Pasma Royce, mengatakan nantinya tiga Kapolsek di setiap rayon wajib untuk
memimpin langsung gelar operasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk melipatgandakan
kekuatan anggota sehingga bisa bekerja secara maksimal.
“Sasarannya balap liar dan
gangster yang beberapa waktu terakhir sudah mulai keluar lagi dan meresahkan
warga Surabaya,” ujar Pasma, Jumat (02/05/2023).
Sedangkan untuk mencegah dan
mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan di Surabaya, anggota dari
Polrestabes Surabaya akan dikerahkan untuk melakukan giat operasi bersama
Kasatlantas untuk menindak pelanggar lalu lintas.
“Bukan hanya gangster. Namun juga
kejahatan 3C. Sehingga nanti anggota juga dikerahkan untuk menggelar operasi
lalu-lintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat,” imbuh Pasma.
Sementara itu, Kasihumas
Polrestabes Surabaya, Haryoko Widhi menghimbau agar masyarakat juga turut
membantu dengan melaporkan kepada Polsek terdekat atau call center 110 dan 112
apabila melihat gerombolan anak muda yang konvoi di jalanan Surabaya. Ketika
ada kondisi darurat yang perlu ditangani dengan cepat, Polrestabes Surabaya
menyediakan nomor 081133370075 sebagai alternatif.
“Mari kita bersinergi untuk terus
menjaga kota yang kita sayangi ini. Untuk para orang tua, hendaknya bisa
menjaga anak-anak agar tidak keluar malam,” harap Haryoko. (ald)
0 comments:
Posting Komentar