RADARMETROPOLIS: Surabaya - Riski
S (39), warga asal Tangerang Selatan nekat mencuri sepeda motor rekannya, Vario
L 4754 OB. Ia mengaku kejahatan tersebut dilakukan karena sakit hati dan dendam
terhadap korban akibat sering dibuli oleh korban. Akhirnya ia ditangkap polisi.
Riski ditangkap tim reserse
Polsek Rungkut Surabaya di Jakarta. Perisitwa pencurian sepeda motor milik AP
(28) asal Pamekasan itu sendiri terjadi di Rumah Kos AP di Jalan Rungkut Kidul
Surabaya pada Selasa (11/3/2023) lalu.
"Tersangka ini mengaku kesal
karena sikap buruk sehari-hari korban yang sering jahil. Salah satunya, korban
sering mengunci tersangka dari luar kamar kos," kata Kapolsek Rungkut,
Kompol Muchamad Fakih, Rabu (17/5/2023).
Tersangka serta motor curiannya
berhasil ditemukan di Jakarta, ketika unit reskrim dari Polsek Rungkut
melakukan pengembangan.
"Pada 14 April 2023, pelaku
Riski S ini berhasil ditangkap di Jakarta Pusat. Atas bantuan unit Reskrim
Polsek Rungkut dibantu personel Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat,"
terangnya. Tersangka dijerat pasal pidana 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh
tahun. (jal)
0 comments:
Posting Komentar