Menurut pengakuan keempatnya,
mereka membobol sekolah SDN Penjaringan Sari dalam kondisi tidak sadar lantaran
di bawah pengaruh minuman keras. Mereka memasuki lokasi dengan cara masuk lewat
jendela dan langsung menyasar ruang Tata Usaha (TU).
“Barang yang raib berupa 40 buah
tab, 3 buah laptop, satu LCD monitor dan 1 tabung LPG ukuran 3 kg, dengan total
kerugian seratus juta rupiah,” terang Fakih.
Pihak kepolisian tidak kesulitan
dalam mengungkap kasus ini lantaran aksi keempat remaja tersebut terekam CCTV.
Setelah melakukan identifikasi dan profiling, anggota Polsek Rungkut langsung melakukan
penangkapan.
“Untuk barang bukti sudah kita
amankan semua. Masih dibawa oleh anak-anak ini belum sempat terjual,” tegas
Fakih.
Akibat perbuatannya, keempat
remaja tersebut terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara dan akan dijerat
dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (ald)
0 comments:
Posting Komentar