RADARMETROPOLIS: Gresik – Untuk melindungi dan
mengoptimalkan penggunaan tanah wakaf serta tempat ibadah umat beragama (Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan tempat ibadah lainnya) dari para mafia
tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik menggandeng relawan
Untuk mewujudkan tujuan itu BPN Gresik berkolaborasi dengan
berbagai elemen, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), NU dan
Muhammadiyah, remaja masjid, mahasiswa serta karang taruna.
“Tahap awal gerakan ini akan mendata musala dan tempat
ibadah yang dilakukan oleh seluruh komponen. Termasuk ranting Muhammadiyah, NU,
kampus, anggota PPAT, remaja masjid, dan karang taruna,” kata Kepala BPN
Gresik, Asep Heri, Senin (15/5/2023).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa gerakan tersebut didasarkan
pada hasil Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN)
tahun 2023. Dari hasil itu, memutuskan gerakan nasional pensertifikatan tanah
wakaf.
“Untuk pendataan awal sebanyak 4.541 dari total 11 ribu
tempat ibadah,” katanya.
Setelah proses pendataan selesai akan dibuat peta sebaran
wakaf dan tempat ibadah. Langkah ini diambil untuk memetakan penggunaan tanah
secara efisien. Tujuannya untuk memastikan bahwa penggunaan tanah wakaf dan
tempat ibadah yang produktif dan sesuai dengan rencana pembangunan.
Di tahun 2024 mendatang akan dilakukan perencanaan dan
pengembangan kualitas tanah yang sesuai dengan kebutuhan umat dan tata ruang
yang telah ditentukan.
Tanah wakaf dan sosial keagamaan akan dimanfaatkan secara
optimal untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan tanah wakaf dapat
menjadi sumber produktivitas yang mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kerjasama antara BPN Gresik
dan relawan diharapkan dapat memberikan dukungan yang kuat dalam menjaga dan
mengoptimalkan aset-aset milik umat.
“Kami mendorong penggunaan tanah sosial keagamaan dengan
sebaik-baiknya,” tandasnya. (sli)
0 comments:
Posting Komentar