Selasa, 07 Februari 2023

KPK Dalami Aliran dan Penggunaan Uang Korupsi Bupati Bangkalan Nonaktif


 

RADARMETROPOLIS: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi korupsi terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Selain itu juga mendalami fee proyek.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Senin (6/2/2023), penyidik memeriksa Direktur PT. Daya Radar Haura Abdul Hafit dan dua Komisaris PT. Daya Radar Haura Inta Afriluni dan Aji Alfarizi. Ali mengungkapkan, ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) yang merupakan Bupati Bangkalan Periode 2018 sampai dengan 2023.

Menurut Ali, Selasa (7/2/2023) bahwa ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Tsk RALAI,” .

Sebelumnya dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa Sekda Pemkab Bangkalan, Mohammad Taufan Zairinsjah. “R. Moh Taufan Zairinsjah, Sekda Pemkab Bangkalan, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya interaksi komunikasi tertentu antara saksi dengan Tsk RALAI dan kawan-kawan,” ujar Ali Fikri, Senin (16/1/2023) lalu.

Namun Fikri tidak menjelaskan lebih jauh komunikasi yang dimaksud. Termasuk juga apakah komunikasi yang dimaksud didapat dari sadapan telepon atau sumber lain.

KPK menduga Abdul Latif menerima Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan juga fee proyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. KPK menyebut, penggunaan uang-uang yang diterima tersangka Abdul Latif diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survey elektabilitas. (lhk)

0 comments:

Posting Komentar