RADARMETROPOLIS: Pasuruan
– Kepolisian Resor Pasuruan memberlakukan kembali tilang manual sejak
Selasa (7/2/2023) lalu termasuk pada Operasi Keselamatan Semeru 2023. Namun
penindakan tilang manual merupakan upaya akhir. Sebelum ditilang, para
pelanggar akan diberikan peringatan satu kali.
“Bagi pengendara yang sudah ditegur tapi tetap melakukan
kesalahan, maka akan kami tilang secara manual. Tilang manual ini sebagai upaya
akhir yang dilakukan petugas untuk mengingatkan para pengendara,” jelas Kasat
Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra, Rabu (8/2/2023).
Yudhi juga menjelaskan bahwa petugas akan melakukan
penindakan jika melanggar delapan kesalahan. Diantaranya yakni pengendara yang
tidak memakai helm, berkendara sambil bermain handphone, dan juga berkendara
secara melawan arus.
Menurut Yudhi, delapan kesalahan yang ditetapkan akan
sitindak sebagai pelanggaran lalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan yang
membahayakan pengendara maupun orang lain. Oleh karena itu Satlantas Polres Pasuruan
menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan. “Semua ini tujuannya agar
tidak terjadi kecelakaan. Karena di tahun 2023 ini angka kecelakaan meningkat,”
tambah Yudhi.
Operasi Keselamatan Semeru 2023 berlangsung sejak 7-20
Februari 2023. Namun penindakan tilang manual yang dilakukan Satlantas Polres
Pasuruan akan berlangsung seterusnya. (fur)
0 comments:
Posting Komentar