RADARMETROPOLIS: Ponorogo – Komplotan pencuri susu formula
asal Surabaya yang beraksi di beberapa toko swalayan di Kabupaten Ponorogo
ditangkap petugas kepolisian dari Polres Ponorogo. Komplotan ini terdiri dari
dua laki-laki dan dua wanita. Masing-masing pelaku mempunyai tugas tersendiri dalam
melancarkan aksi pencurian susu formula tersebut. Alhasil, setidaknya ada tiga
toko swalayan yang berhasil mereka bobol.
Pelaku laki-laki berinisial I (38) dan DTI (36), sementara
pelaku perempuan yakni RY (46) dan YDM (36).
Dalam melancarkan pencurian tersebut, ketiga pelaku, yakni
inisial I, RY, dan YDM bertugas masuk ke dalam toko sebagai eksekutor. Pelaku I
mengambil susu dari rak toko, lalu memberikannya kepada pelaku RY dan YDM.
Setelah mendapatkan susu dari I tersebut, pelaku RY dan YDM menyembunyikan susu
formula itu di dalam bajunya. Sekiranya sudah terlihat rapi dan tidak kelihatan
mencurigakan, suau curian itu kemudian dibawa ke luar toko.
“Jadi, setiap masing-masing pelaku mempunyai tugas
masing-masing,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Minggu
(9/10/2022).
Sementara pelaku lainnya yakni DTI, bertugas sebagai sopir
sambil berjaga-jaga dan memantau keadaan sekitar dari dalam mobil l. “Yang
masuk ke toko ya I, RY dan YDM. ” katanya.
Diberitakan sebelumnya, komplotan pencuri susu formula
beraksi di beberapa toko swalayan di Kabupaten Ponorogo. Setidaknya ada tiga
toko swalayan di Bumi Reog yang menjadi sasaran kawanan pelaku asal Surabaya
tersebut. Sepak terjang para pelaku akhirnya dihentikan Satreskrim Polres
Ponorogo. Para pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan itu
diamankan setelah beraksi di toko swalayan Maharani di Kecamatan Jambon.
Para pelaku laki-laki berinisial I (38) dan DTI (36)
sementara pelaku perempuan yakni RY (46) dan YDM (36). Pelaku DTI, RY dan YDM
merupakan warga Surabaya, sementara pelaku I berasal dari Gresik. Ada tiga
tempat di Ponorogo yang menjadi sasaran para pelaku di Kabupaten Ponorogo.
Tiga tempat tersebut yaitu minimarket Qoni Latansa, swalayan
BMT Surya Mandiri di Kecamatan Mlarak, dan swalayan Maharani di Kecamatan
Jambon. “Kawanan pelaku pencurian susu formula ini berhasil ditangkap usai
bersaksi di swalayan Maharani Kecamatan Jambon. Dari keterangannya, sebelumnya
mereka beraksi di dua swalayan di Kecamatan Mlarak,” kata Kapolres Ponorogo.
Kronologis para pelaku ditangkap. Awalnya, komplotan ini
berencana mencuri susu formula di toko swalayan Maharani di Kecamatan Jambon.
Aksi pencurian itu tidak berhasil karena telah dicurigai oleh pemilik toko
swalayan. Dari 4 pelaku yang melancarkan aksi pencurian itu, hanya pelaku I
yang ditangkap saat kejadian.
Sebab pelaku I itu sempat tertinggal di dalam toko.
Sementara ketiga pelaku lainnya saat itu berhasil kabur. “Berbekal informasi
dari pelaku I, ketiga pelaku lainnya akhirnya diamankan oleh petugas. Mereka
tertangkap saat berada di jalan jurusan Pulung-Sooko,” katanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 43 susu
formula dengan berbagai merek dan ukuran. Susu formula tersebut akan dijual
lagi di Surabaya. Selain itu, dua potong dress lengan panjang yang dipakai oleh
pelaku YDM serta RY untuk menyembunyikan susu formula tersebut dan empat buah
handphone milik masing-masing pelaku.
Barang bukti lainnya yang berhaailndisita dai pelaku adalah
1 unit mobil yang digunakan oleh para pelaku. “Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP juncto
Pasal 53 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun
penjara,” tandas Kapolres Catur. (gun)
0 comments:
Posting Komentar