Senin, 19 September 2022

Ruwat Desa Bulusari, Melestarikan Budaya Sesepuh Desa

 


RADARMETROPOLIS: Pasuruan - Dalam rangka melestarikan budaya warisan sesepuh desa, Pemerintah Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan mengadakan “Ruwat Desa”. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Desa Bulusari, Hj. Siti Nurhayati, ini diselenggarakan di Balai Desa Bulusari, Minggu tanggal 18 September 2022. Ruwat Desa Bulusari pada tahun ini diadakan secara bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasuruan yang ke-1093.

PJ Camat Gempol terlihat ikut mendampingi kepala desa dalam Kegiatan Ruwat Desa Bulusari tersebut. Selain itu dihadiri juga oleh seluruh Perangkat Desa, lembaga-lembaga desa sebagai mitra Pemerintah Desa serta tokoh-tokoh masyarakat Bulusari. Warga Desa Bulusari juga terlihat antusias meramaikan acara tersebut.

Menurut Hj. Siti Nurhayati, tujuan diadakannya kegiatan Ruwat Desa Bulusari tersebut adalah agar masyarakat Desa Bulusari bisa hidup sejahtera, rukun, dan aman.

Kegiatan Ruwat Desa Bulusari diawali dengan acara istighosah. Setelah itu dilanjutkan dengan ziarah ke makam para sesepuh Desa Bulusari dan makam mantan Kepala Desa Bulusari. “Ziarah ini bertujuan mendoakan kepada sesepuh Desa Bulusari, juga para mantan kepala desa yang telah berjuang buat Desa Bulusari,” kata Kepala Desa Bulusari, Hj. Siti Nurhayati. Setelah melalukan ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan acara Kirab Budaya, Wayang Kulit serta Campursari.

Subkhan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bulusari mengatakan, bahwa kegiatan Ruwat Desa Bulusari adalah upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen desa untuk mendoakan desa agar senantiasa tenteram tidak terjadi “goro-goro” atau masalah di Desa Bulusari.

Subkhan lebih lanjut menyatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan setiap tahun dan dilestarikan.

Ruwat Desa Bulusari pada tahun ini diadakan secara bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasuruan yang ke-1093.


Desa Bulusari ada keterkaitan sejarah yang sangat erat dengan Kabupaten Pasuruan. Seperti diketahui, di Desa Bulusari tepatnya di Dusun Sukci, sebuah dusun yang terletak di sebelah timur kaki gunung Penanggungan ada Prasasti Cunggrang, peninggalan Empu Sindok. Prasasti ini menunjukkan asal-usul Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan prasasti tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No 8 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Kabupaten Pasuruan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Paauruan tanggal 18 September 929, karena

Prasasti Cunggrang diresmikan pada 18 September 929 Masehi atau 851 Saka. (FR/Lulu)


0 comments:

Posting Komentar