RADARMETROPOLIS: Pasuruan - Dalam rangka melestarikan budaya
warisan sesepuh desa, Pemerintah Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten
Pasuruan mengadakan “Ruwat Desa”. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Desa
Bulusari, Hj. Siti Nurhayati, ini diselenggarakan di Balai Desa Bulusari,
Minggu tanggal 18 September 2022. Ruwat Desa Bulusari pada tahun ini diadakan
secara bersamaan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasuruan yang
ke-1093.
PJ Camat Gempol terlihat ikut mendampingi kepala desa dalam
Kegiatan Ruwat Desa Bulusari tersebut. Selain itu dihadiri juga oleh seluruh
Perangkat Desa, lembaga-lembaga desa sebagai mitra Pemerintah Desa serta
tokoh-tokoh masyarakat Bulusari. Warga Desa Bulusari juga terlihat antusias
meramaikan acara tersebut.
Menurut Hj. Siti Nurhayati, tujuan diadakannya kegiatan
Ruwat Desa Bulusari tersebut adalah agar masyarakat Desa Bulusari bisa hidup
sejahtera, rukun, dan aman.
Kegiatan Ruwat Desa Bulusari diawali dengan acara
istighosah. Setelah itu dilanjutkan dengan ziarah ke makam para sesepuh Desa
Bulusari dan makam mantan Kepala Desa Bulusari. “Ziarah ini bertujuan mendoakan
kepada sesepuh Desa Bulusari, juga para mantan kepala desa yang telah berjuang
buat Desa Bulusari,” kata Kepala Desa Bulusari, Hj. Siti Nurhayati. Setelah
melalukan ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan acara Kirab Budaya, Wayang Kulit
serta Campursari.
Subkhan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa
Bulusari mengatakan, bahwa kegiatan Ruwat Desa Bulusari adalah upaya yang
dilakukan oleh seluruh elemen desa untuk mendoakan desa agar senantiasa
tenteram tidak terjadi “goro-goro” atau masalah di Desa Bulusari.
Subkhan lebih lanjut menyatakan bahwa acara tersebut
dilaksanakan setiap tahun dan dilestarikan.
Ruwat Desa Bulusari pada tahun ini diadakan secara bersamaan
dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasuruan yang ke-1093.
Desa Bulusari ada keterkaitan sejarah yang sangat erat dengan Kabupaten Pasuruan. Seperti diketahui, di Desa Bulusari tepatnya di Dusun Sukci, sebuah dusun yang terletak di sebelah timur kaki gunung Penanggungan ada Prasasti Cunggrang, peninggalan Empu Sindok. Prasasti ini menunjukkan asal-usul Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan prasasti tersebut, Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No 8 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Kabupaten Pasuruan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Paauruan tanggal 18 September 929, karena
Prasasti Cunggrang diresmikan pada 18 September 929 Masehi
atau 851 Saka. (FR/Lulu)
0 comments:
Posting Komentar