Senin, 05 September 2022

Matangkan Raperda Penanggulangan Penyakit Menular, Gabungan Komisi I dan II DPRD Banyuwangi Berharap Jadi Produk Hukum yang Responsif


RADARMETROPOLIS: Banyuwangi - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Menular mulai dimatangkan. Gabungan Komisi I dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mengundang pihak eksekutif, di ruang Komisi I, Senin (5/9/2022). Diharapkan Raperda inisiatif dewan ini menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan.

Dinas dan bagian terkait hadir dalam pembahasan tersebut. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi langsung dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, sedangkan dari Bagian Hukum langsung diwakili oleh Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi, Ahmad Saeho.

“Saat ini kami sedang membahas dengan Dinas terkait, Raperda tentang penanggulangan penyakit menular Komisi,” ucap Ketua Gabungan I dan II, Marifatul Kamila saat dikonfirmasi wartawan, Senin (05/09/2022).

Rancangan produk hukum tertinggi di daerah diharapkan menjadi pedoman bagi Pemkab Banyuwangi dan masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan penyakit di daerah.

Sedangkan mengenai tujuan dari dibuatnya Raperda tersebut antara lain adalah untuk menghentikan penyebaran, meminimalkan jumlah penderita penyakit, jumlah kematian, memaksimalkan angka kesembuhan, menjaga ketahanan masyarakat terhadap paparan Penyakit Menular serta melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Jadi, Raperda tersebut nantinya tidak hanya mengatur tentang antisipasi dan penanggulangan penyakitnya, tetapi juga bagaimana pemulihan dari masyarakat itu sendiri. Demikian dijelaskan Marifatul Kamila.

Politikus Partai Golkar itupun berharap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut menjadi produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat ke depan. Oleh karena itu, dalam menyusunnya akan berusaha teliti dan cermat serta menjaring partisipasi berbagai pihak.

“Ini pembahasan baru tahap awal, ke depan akan ada pembahasan berkelanjutan. Dan kita perlu masukan, pendapat, dan saran dari berbagai pihak untuk kesempurnaan Raperda,” tandasnya. (Adv)

0 comments:

Posting Komentar