RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Kades Klantingsari Wawan Setyo
Budi Utomo dan panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditangkap
Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka diduga telah melakukan
praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen PTSL Desa Klantingsari
tahun anggaran 2021.
Mereka ditangkap pada Kamis (07/10/21) sekitar pukul 18.30
WIB di rumahnya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja,
membenarkan dilakukannya penangkapan Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik dan
panitia PTSL tersebut. “Iya, sekarang menjalani pemeriksaan penyidik,” ujarnya,
Jumat (08/10/2021).
Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan
beberapa barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan itu. Di antaranya uang
tunai, beberapa laptop, printer serta satu dus berkas permohonan PTSL.
Salah seorang warga Klantingsari mengungkapkan bahwa dirinya
melihat petugas membawa satu kardus berisi dokumen, beberapa laptop, dan
printer.
“Dimasukkan ke dalam mobil,” kata Santoso. (rik)
0 comments:
Posting Komentar