RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pembangunan gedung Trans Icon di
di Jalan Ahmad Yani 260 Surabaya masih menyisakan permasalahan bagi warga
sekitar yang terdampak. Diantaranya masih ada yang belum mendapat kompensasi
dari adanya pembangunan Gedung, dampak lingkungan hidup hingga adanya oknum
yang memanfaatkan situasi mempermainkan dana kompensasi.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu
Krishna, bahwa hasil hearing (rapat dengar pendapat) dengan agenda mediasi sebenarnya
sudah berjalan dengan lancar.
Meski demikian legislator perempuan yang akrab disapa Ayu itu
mengakui bahwa saat ini memang masih ada warga yang menyampaikan kalau belum
mendapat kompensasi pembangunan Gedung Trans Icon.
“Tapi nanti dari pihak Trans Icon akan mengecek ulang,.
karena memang pada saat di Komisi C periode lalu sudah dimediasi dan setujui.
Akan tetapi mungkin dampak bangunannya yang mulai meninggi, artinya dampaknya
juga semakin tinggi dan meluas,” ujarnya di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya,
Senin (11/10/21).
Sehubungan dengan itu pihaknya juga telah menyarankan kepada
pihak-pihak terkait untuk melakukan musyawarah lagi di kantor kecamatan.
“Artinya dari sisi Trans Icon sudah menyampaikan pada kami
siapa- siapa by name by addres (sesuai nama dan alamatnya) yang sudah menerima
bantuan. Kalau kemarin waktu kami sidak itu belum ada data resminya sehingga
kami wajib menelaah izinnya. Apalagi di Dinas Lingkungan Hidup, semuanya sudah
terpenuhi. Kalau tidak patuh pada seluruh persyaratan yang telah diitentukan,
mau tidak mau kami akan meluncurkan pencabutan surat izin,” tandas Ayu.
Dilihat dari perjalanan rapat tadi, politisi asal Fraksi
Partai Golkar tersebut menilai bahwa kedua belah pihak sudah bersepakat.
“Jadi trans sudah sampai dengan asuransi akan mengcover all
risk. Apakah karena dampak di pembangunan apa ada kejatuhan baik cacat maupun
meninggal sudah ada kategori asuransi dari kontraktor total. Kami akan
memerintahkan dari Dinas Lingkungan Hidup untuk mengukur ulang apa dampak udara
yang disebabkan oleh bahan bangunan yang bertebaran itu bisa disampaikan kepada
Trans Icon,” uja Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya tersebut.
Ia pun menyatakan bahwa pihaknya menunggu kesediaan camat
beserta kedua belah pihak ketika ditanya kapan pihak Trans Icon dan pihak warga
terdampak bermusyawarah di Kecamatan setempat.
“Barangkali mencari waktu yang pas. Waktunya dengan pihak
Trans seperti apa, nanti kami tinggal diundang,” terangnya menduga kemungkinan
yang dilakukan oleh camat setempat.
Aan Ainurrofik salah satu Ketua RT yang mewakili warga
terdampak mengaku bahwa pihaknya bersama seluruh warga Gayungan akan melakukan
investigasi terkait penerima dana kompensasi.
“Jangan-jangan ada orang yang memanfaatkan situasi ini untuk
kepentingan pribadinya. Untuk itu secepatnya kita akan mencocokkan data siapa
sesungguhnya yang menerima dana kompensasi tersebut,” terang Aan.
Apabila permasalahan ini bisa selesai, mereka berharap warga
setempat meminta agar bisa dikaryakan demi merasakan manfaat atas
pembangangunan yang ada di wilayah mereka.
Menanggapi hal itu Pertiwi Ayu Krishna menyampaikan bahwa
soal tenaga kerja, Trans Icon siap memperkerjakan warga setempat tapi tidak
semua.
“Trans Icon bersedia, tentu disesuaikan dengan kemampuan dan
kebutuhan masing-masing. Kita juga tidak boleh terlalu keras terhadap investor.
Karena kita juga butuh investor hadir di Surabaya untuk meningkatkan PAD kita.
Kenapa PAD harus ditingkatkan, karena untuk masyarakat kita semua,” tandas Ayu.
(ar)
0 comments:
Posting Komentar