RADARMETROPOLIS: Surabaya – HB (31) residivis warga Sulawesi
Selatan ditembak kaki kanannya oleh Anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menembak
kaki kanan HB (31). Tindakan tegas terukur ini dilakukan dikarenakan reisidivis
asal Sulawesi Selatan itu beraksi melakukan penjambretan dengan kekerasan di
Jalan Tunjungan Surabaya pada Kamis (30/9/2021) lalu.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena
tersangka sempat melarikan diri dan melawan. Dari data kepolisian pelaku
merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Polsek Bajo, Makassar tahun
2019, terkait pencurian handphone,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya,
AKP Agung Kurnia, Jumat (8/10/2021).
Ihwal kejahatan yang dilakukan oleh HB, Agung Kurnia
menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu membuntuti korban berinisial J (37)
warga Keputran, Surabaya. Saat di Jalan Tunjungan, korban menepi dan duduk di
atas motornya. Kemudian pelaku mendatangi korban, lalu menarik perhiasan kalung
yang melingkar di leher korban.
Atas kejahatan yang menimpa dirinya itu, korban langsung melapor
ke Polrestabes Surabaya. Usai menerima laporan, Unit Jatanras melakukan
serangkaian penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal dari rekaman tersebut, tim reserse unit Jatanras
Polrestabes Surabaya tersebut langsung memburu HB. Petugas berhasil mengamankannya
pada Jumat (1/10/2021) pukul 18.00 WIB, di Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.
Dalam melakukan aksi kejahatan jalanan itu pelaku tidak
sendirian. Menurut Agung saat ini teman aksinya masih menjadi DPO (daftar
pencarian orang).
Kejahatan HB tergolong sadis. “Tidak hanya menarik kalung,
pelaku juga melukai wajah korban dengan menggunakan sajam jenis pisau. Setelah
berhasil, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini anggota masih melakukan
pengembangan guna mengungkap dan mencari pelaku lain yang terlibat,” terang
Agung.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HB.
Yakni satu unit motor Suzuki Satria nopol L5903NT (sarana) sesuai rekaman CCTV,
satu buah rekaman CCTV, pisau, helm sesuai rekaman CCTV, HP, jaket dan celana
sesuai rekaman CCTV. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar