Jumat, 08 Oktober 2021

Beraksi di Jalan Tunjungan, Residivis Melawan dan Melarikan Diri Ditembak


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – HB (31) residivis warga Sulawesi Selatan ditembak kaki kanannya oleh Anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menembak kaki kanan HB (31). Tindakan tegas terukur ini dilakukan dikarenakan reisidivis asal Sulawesi Selatan itu beraksi melakukan penjambretan dengan kekerasan di Jalan Tunjungan Surabaya pada Kamis (30/9/2021) lalu.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka sempat melarikan diri dan melawan. Dari data kepolisian pelaku merupakan seorang residivis dan pernah ditahan di Polsek Bajo, Makassar tahun 2019, terkait pencurian handphone,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia, Jumat (8/10/2021).

Ihwal kejahatan yang dilakukan oleh HB, Agung Kurnia menjelaskan bahwa pelaku terlebih dahulu membuntuti korban berinisial J (37) warga Keputran, Surabaya. Saat di Jalan Tunjungan, korban menepi dan duduk di atas motornya. Kemudian pelaku mendatangi korban, lalu menarik perhiasan kalung yang melingkar di leher korban.

Atas kejahatan yang menimpa dirinya itu, korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. Usai menerima laporan, Unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal dari rekaman tersebut, tim reserse unit Jatanras Polrestabes Surabaya tersebut langsung memburu HB. Petugas berhasil mengamankannya pada Jumat (1/10/2021) pukul 18.00 WIB, di Jalan Tambak Gringsing, Surabaya.

Dalam melakukan aksi kejahatan jalanan itu pelaku tidak sendirian. Menurut Agung saat ini teman aksinya masih menjadi DPO (daftar pencarian orang).

Kejahatan HB tergolong sadis. “Tidak hanya menarik kalung, pelaku juga melukai wajah korban dengan menggunakan sajam jenis pisau. Setelah berhasil, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan guna mengungkap dan mencari pelaku lain yang terlibat,” terang Agung.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HB. Yakni satu unit motor Suzuki Satria nopol L5903NT (sarana) sesuai rekaman CCTV, satu buah rekaman CCTV, pisau, helm sesuai rekaman CCTV, HP, jaket dan celana sesuai rekaman CCTV. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar