RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Ahmad Nasifan (23) warga
Sekarputih, menjadi kotban tabrak lari di Jalan Raya By Pass Kelurahan
Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Rabu (15/09/2021). Warga Kelurahan
Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu seketika tewas di lokasi
kejadian.
Korban yang mengendarai motor Honda Mega Pro W-5021-OL
melintas di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota
Mojokerto sekitar pukul 21.20 WIB. Ketika korban hendak mengemudikan motornya menyebrang
jalan dari arah barat ke timur, di saat bersamaan terlihat mobil Daihatsu
Grandmax S-8655-WJ dari arah berlawanan.
Untuk itu korban berhenti di tengah jalan, bermaksud
memberikan kesempatan kepada pengendara mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ yang datang
dari arah berlawanan, Candra Ridhoilahi (36) warga Kecamatan Tembelang,
Jombang. Namun dari arah selatan tiba-tiba melaju mobil yang tidak diketahui
identitasnya dan menabrak motor korban. Korban jatuh terpental ke aspal jalan dan
tewas seketika di lokasi kejadian.
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang
ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban
dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoeni,
mengatakan bahwa jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro
Husodo, Kota Mojokerto guna dilakukan visum. Pengemudi mobil Daihatsu Grandmax diamankan
polisi untuk dimintai keterangan terkait.
“Sepeda motor milik korban dan mobil Daihatsu Grandmax
sementara kita amankan sebagai barang bukti,” jelasnya. (fur)