Rabu, 18 Agustus 2021

Terlibat Curanmor, Pecatan Polisi Kasus Narkoba Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Mantan anggota polisi yang dipecat dari kesatuannya karena terlibat narkoba, Angga Febrianto, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan karena kasus dugaan Curanmor di Jl Prapanca, Surabaya, Rabu (18/8/2021).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto, tidak membantah atas adanya informasi terkait penangkapan terhadap pelaku. Namun ia meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada Kapolsek.

“Saya masih melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Sawahan, AKP A. Risky Fardian Caropeboka, belum memberikan tanggapan apapun. Namun demikian penangkapan terhadap, Angga Febrianto dibenarkan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Faqih.

“Iya benar, tapi pelaku sudah bukan anggota Polri lagi, karena surat pemecatannya sudah turun,” ungkapnya.

Angga Febrianto berdinas terakhir di Polsek Tenggilis. Sebelumnya sempat menjabat Sarpras Polrestabes Surabaya, sebelum akhirnya ia dipecat dari kesatuan. Surat pemecatan Angga Febrianto baru saja turun awal pekan ini dengan pangkat terakhir Brigadir Polisi (Brigpol).

Kompol Faqih menjelaskan lebih lanjut, pelaku dipecat dari anggota Polri karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. “Dalam sidang disiplin, pelaku divonis PTDH, dan suratnya sudah turun. Artinya dia sudah bukan anggota Polri lagi dan akan diproses dengan pidana umum,” tandasnya. (ar)

0 comments:

Posting Komentar