Senin, 07 Juni 2021

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pendiri SPI, Polda Jatim Periksa Kepala Sekolah Hingga Berjam-jam


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polda Jatim memeriksa Risna dan Suhar terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh JE, Senin (06/06/2021). Dari pemantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sampai Senin siang pukul 13.00 WIB, kedua pengurus Sekolah SPI Kota Batu itu masih belum keluar dari ruang pemeriksaan.

Recky Bernadus Surupandy, Kuasa Hukum JE, memperkirakan proses permintaan keterangan itu akan berlangsung lama karena Risna akan diminta menceritakan awal berdiri sekolah serta pola pendidikan dan pengawasannya.

Diinformasikan Recky, bahwa Risna dan Suhar telah datang ke Kantor Ditreskrimum Polda Jatim pukul 09.00 WIB pagi tadi. Penyidik meminta keterangan kepada Kepala Sekolah SPI dan Pembina Sekolah SPI tersebut.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

AKBP Sinwan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jatim membenarkan ada pemanggilan Kepala Sekolah SPI. Hanya saja, ia belum bisa memberikan keterangan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya Aris Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak melaporkan kasus pelecehan seksual di sekolah SPI setelah menerima aduan dari sejumlah terduga korban.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas PA, JE (yang diketahui adalah Pendiri Sekolah SPI) juga diduga melakukan kekerasan fisik, verbal serta melakukan eksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa kliennya, Recky Bernadus sebagai Kuasa Hukum berulangkali mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak mengeluarkan opini atau pendapat ke publik.

Ia pun mengaku, sebagai kuasa hukum, dirinya tidak tinggal diam dan turut mengumpulkan data dan bukti-bukti keterangan bahwa apa yang disangkakan kepada JE, kliennya, tidak benar. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar