RADARMETROPOLIS: Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan
kritik yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM
UI) lewat media sosial. Kritikan kepada pemerintah boleh dilakukan di
Indonesia. Untuk itu pihak kampus pun diminta untuk tidak menghalangi mahasiswa
berpendapat.
Presiden menilai bahwa apa yang disampaikan oleh aktivis kampus
UI itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa.
“Saya kira itu bentuk ekspresi mahasiswa, dan karena
Indonesia negara demokrasi, jadi kritik ya boleh-boleh saja. Universitas tidak
perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” kata Jokowi, dalam keterangan
yang disampaikan sore hari ini, Selasa (29/06/2021), di Istana Merdeka, Jakarta.
Tetapi Presiden mengingatkan bahwasannya Bangsa Indonesia mempunyai
budaya, tata krama, dan sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
Tapi, yang lebih penting menurut Presiden, sekarang semua
elemen bangsa harus sama-sama fokus mengatasi pandemi Covid-19.
“Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat.
Tapi, yang saat ini penting, kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan
pandemi Covid-19,” tegasnya.
Sabtu (26/6/2021) BEM UI melontarkan kritik kepada Jokowi
Presiden, melalui media sosial Twitter dan Instagram resmi @BEMUI_Official.
Dalam postingan itu, BEM UI menyebut Jokowi sebagai “The
King of Lip Service” atau raja pengumbar ucapan manis.
Mahasiswa UI memandang banyak kontradiksi antara apa yang
diucapkan Presiden dengan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah.
Sehubungan dengan kritikan itu, hari Minggu (27/6/2021),
pihak Rektorat UI memanggil Pengurus BEM UI untuk memberikan klarifikasi. (re)
0 comments:
Posting Komentar