RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kompol Anria Rosa Piliang, SIK
bersama sejumlah anggota lainnya dimutasi. Mutasi jabatan terhadap Kasatresnarkoba
Polres Malang Kota itu usai empat anak buahnya, anggota Reskoba Polresta Malang
salah melakukan penggerebekan terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI,
Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Kasatresnarkoba Polres Malang Kota itu mendapat tugas baru
di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keputusan organisasi Kepolisian Daerah Jatim
melakukan mutasi terhadap anggotanya itu dilakukan melalui Surat Telegram yang
ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes
Andi Syahriful Taufik SIK, MSi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko,
dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tentang keputusan mutasi
tersebut. Tetapi Gato menyatakan bahwa mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi
Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran
organisasi Polri.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa. Ini merupakan
penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang
mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru, “
tegasnya.
Mengacu dari Surat Telegram Mutasi dari Polda Jatim yang
ditandatangani oleh Karo SDM tersebut diketahui Kasatresnarkoba Polres Malang
Kota, Anria Rosa Piliang. dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang
Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara itu untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol
Anria Rosa Piliang SIK digantikan oleh AKP Danang Yudanto SE, SIK, yang
sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
(rcr)
0 comments:
Posting Komentar