RADARMETROPOLIS: Malang – Adi Pratama (26), pembunuh ayah kandung ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang. Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang itu ditetapkan tersangka tunggal pembunuhan. Tapi kepolisian menduga yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa saat menghabisi ayahnya. Indikasinya, saat Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menanyakan keberadaan ayahnya, pelaku mengaku tidak tahu.
“Bapak kamu dimana sekarang?” tanya Kapolres, Kamis (25/03/2021)
saat rilis kasus di Mapolres Malang.
Adi pun menjawab tidak mengetahui. “Gak tahu,” kata Adi
singkat.
Ayah kandung pelaku yang menjadi korban dalam pembunuhan itu
bernama Tamin (46).
Kapolres kembali menanyakan keberadaan ayah kandung Adi.
Namun, Adi kembali menjawab tidak mengetahui.
Selama beberapa tahun terakhir, tersangka Adi mengalami
depresi berat. Ia sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa.
“Sudah sekitar lima kali masuk RSJ di Kabupaten Malang,”
terang Hendri Umar.
Dijelaskan lebih lanjut, peristiwa pembunuhan itu berawal
ketika Adi meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Saat itu kemauan Adi tidak
dapat dipenuhi oleh Tamin.
“Pelaku awalnya minta uang tiga juta, tapi tidak diberi oleh
korban. Akhirnya pelaku kalap dan melakukan upaya pembunuhan,” papar Kapolres kelahiran
Solok Sumatera Barat itu.
Pelaku juga sempat meminta pada ayahnya dibelikan Honda
Jazz. Namun, belum bisa dikabulkan. Usai menghabisi nyawa ayah kandungnya
secara brutal, Adi sempat kabur ke hutan di kawasan Dampit.
Meskipun sudah diamankan, ada pertimbangan yang dilakukan
polisi terhadap tersangka. Hal ini berkaitan dengan kondisi kejiwaan Adi.
“Akan segera kita koordinasikan dengan RSJ. Kami tidak ingin
ambil risiko ditempatkan di rutan Polres Malang. Sementara kita tempatkan di
RSJ, sambil kita lakukan penjagaan. Sambil menunggu kondisi kejiwaan pelaku
ini. Kalau memang gangguan jiwa akan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan
aturan yang berlaku,” tandas Hendri. (jle)
0 comments:
Posting Komentar