RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tim Satnarkoba Polrestabes
Surabaya tampaknya harus harus ektra cermat menangani kejahatan peredaran
narkoba yang semakin bervariasi dan canggih. Terbukti ada yang menggunakan durian
hingga lebel teh hijau Cina untuk mengelabui petugas. Sebanyak 8 kg sabu disembunyikan
di bawah karpet yang atasnya diisi tumpukan durian.
Untuk menumpas aksi kurir narkoba jaringan lintas
Jawa-Sumatera itu akhirnya petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya mengejar
pelaku penyalahgunaan narkotika sampai ke Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Muaro
Jambi, Provinsi Jambi, belum lama ini.
AKBP Memo Ardian, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya,
Kamis (28/01/2021) menjelaskan penggrebekan itu dilakukan usai petugas
mengikuti pelaku. Awalnya petugas mendapat informasi jika pelaku ini hendak
kembali ke Medan. Mereka akan mengambil narkiba ketiga yang sudah dipesan
seorang bandar besar.
“Modus tersangka ini setiap kali mengirim barang menggunakan
durian dan berwisata. Petugas Mendapatkan informasi sudah ada dua kali
transaksi dan terakhir mereka muat buah durian di atas tumpukan sabu lebel teh
hijau China yang disimpan di karpet lantai mobil,” kata AKBP Memo Ardian.
Tak hanya mengelabuhi petugas dengan makanan dan tumpukan
karpet rapi. Pelaku juga membawa dua mobil yang mirip tapi plat nomor berbeda.
Kuat dugaan mobil kedua dijadikan sebagai pengalihan
sekaligus pengawalan saat sabu tersebut dikirim dari Medan ke Surabaya.
Karena sempat melawan dan melarikan diri, Holil (42) warga Jalan Sindujoyo 6 Gresik dan Dedy Irawan (31) warga Desa Ngawen Rt 02/02 Sedayu Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diamankan.
Keduanya dibekuk pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, di SPBU Sengeti Jalan Lintas Sumatera, Kab Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Total selain mengamankan dua tersangka petugas juga mengamankan tiga tersangka lain dan sabu total seberat 8,5 kg. Dari lima pelaku ini diketahui, sudah beberapa kali membawa sabu dengan jalur darat.Dua pelaku berangkat pertama awal Oktober 2020 membawa 10 kg
narkotika jenis sabu. Kedua, pertengahan Desember 2020 dan tiba di Jatim
sebelum Natal membawa 22 kilo gram sabu. Aksi terakhirnya pada Jumat 15 Januari
2021 membawa 8 Kg Narkotika jenis sabu.
Tersangka lain yang juga dibekuk, yakni Jois Sandi (30)
warga Jatisari Sidoarjo, Moch. Zanuar (18) asal Jalan Sambisari, M. Ariyansa
(25) warga Desa Asem Manis, Sedayu Gresik, dan M. Rusli (25) warga Dusun
Barangan Desa Bunajih Bangkalan.
Holil dan Dedy merupakan leader atau koordinator kurir dan
pengawas sabu yang dikirimnya dan merupakan jaringan Malaysia dan China.
“Pelaku lainnya adalah kurir sabu,” tandas Memo.
Kini para tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut guna
pengungkapan gembong narkoba lain. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 112
dan 114 tentang penyalahgunaan narkotika. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar