RADARMETROPOLIS: Surabaya – Untuk memastikan senjata api
(senpi) dalam kondisi siap pakai dan digunakan, Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukan
pemeriksaan senpi milik 69 anggota Ditreskrimum, Senin (18/01/2021). Pemeriksaan
senpi dinas ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam sebagai bulan penegakan
disiplin.
“Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing
satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya memastikan senpi
dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kombes Pol Taufik Herdiansyah
Zeinardi, Kabid Propam Polda Jatim, di sela-sela kegiatan pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemeriksaan senpi tersebut
juga untuk memastikan kelayakan senpi serta terpenuhinya persyaratan, seperti
surat-surat dan kebersihan senpi.
“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak
diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi
bagi anggota,” ujar Taufik.
Bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi
syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek
menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.
Diinformasikan bahwa pemeriksaan senpi tersebut tidak hanya dilakukan
pada satuan kerja yang berada di Polda Jatim. Kegiatan ini juga akan dilakukan
ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke Polsek-polsek.
Sementara itu Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok
Suharyanto, menyatakan bahwa anggota yang membawa senpi sebanyak 69 orang,
hadir sebanyak 43 personil dan tidak hadir sebanyak 26 personil.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam itu, diperoleh
hasil bahwa untuk senpi yang kotor ditemukan sebanyak 2 senpi, dan yang
diamankan sebanyak 26 senpi yang nantinya disimpan di gudang senpi Ditreskrimum
Polda Jatim. Sementara itu kartu senpi habis sebanyak 22 personel. Senpi ini
menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.
“Saya mendukung program dari bid propam Polda Jatim yang
memeriksa senpi milik anggota ditreskrimum. Karena senpi sendiri menjadi
prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik,” tegas Totok.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko,
menyatakan setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti
administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.
Selain itu diinformasikan ketentuan memegang senpi oleh anggota
tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah yang bersangkutan sebagai
anggota aktif dan psikologinya baik.
“Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Selain
itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya
baik,” pungkasnya.
Kegiatan penegakan disiplin itu dipimpin langsung Kombes Pol
Taufik Herdiansyah Zeinardi didampingi Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirkrimum
Polda Jatim, dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar