RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy
Christijanto, menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan
masyarakat harus seizin Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas. Oleh
karena itu, kegiatan penggalangan dana untuk korban bencana yang dilakukan oleh
Bonek Mania di perempatan Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (23/1/2021) dilarang
dan dihentikan oleh petugas Satpol PP Surabaya. Di sisi lain Bonek Mania mengaku
bahwa aksinya telah mendapat restu dari Kapolrestabes Surabaya.
“Proses dan penyalurannya agar bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu perlu ada laporan hasil dan penyaluran kepada Walikota Surabaya,”
kata Eddy, Minggu (24/1/2021) menerangkan tujuan diberlakukannya mekanisme izin
bagi kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat.
Prosedur pengajuan izin terkait penggalangan dana itu diatur
dalam Peraturan Walikota Surabaya No. 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Surabaya No. 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan
di Kota Surabaya.
Sebelumnya diketahui bahwa Bonek Mania menggelar bakti sosial
yang dilakukan untuk membantu korban
bencana di Indonesia, Sabtu (23/01/2021) di perempatan Kertajaya, Surabaya
terpaksa tidak dilanjutkan. Ini karena aksi tersebut dihentikan oleh petugas
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
Salah satu pentolan suporter dari kelompok Greennord, Husain
Ghozali, mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya. Pernyataannya
ini mengingat bahwa aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi kemanusiaan untuk
membantu sesama yang sedang terdampak bencana alam.
“Teman-teman ada aksi penggalangan dana karena darurat
bencana alam, tapi seringkali diruweti. Katanya harus ada izin, dan lain-lain,”
ujar Husain.
Padahal dalam melakukan aksi tersebut pihaknya sudah
melakukan komunikasi dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison
Isir.
“Gak ada masalah, malah Pak Isir sudah ok. Tapi kok yo
sering diobraki. Padahal ada masalah kemanusiaan,” tandas pria yang akrab
disapa Cak Cong itu.
Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya sehubungan
dengan aksi yang digelar para Bonek adalah berlebihan. Diinformasikan bahwa
sudah dua kali ini Satpol PP menghentikan
aksi kemanusiaan yang digelar Bonek.
Pertama, beberapa hari lalu saat membungkus bantuan yang
masuk di salah satu warung kopi di Surabaya juga diobrak. Karena itu, ia
benar-benar kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya
yang harusnya sama-sama memahami kondisi yang ada.
Ia meminta Satpol PP mampu memahami karakter arek Surabaya. “Karakter
Bonek untuk kebersamaan. Bukan cari muka atau cari nama, tapi untuk kebaikan
anak bangsa,” tegas Cak Cong.
Ia mengaku bahwa selama ini memang tidak pernah melakukan
komunikasi dengan Satpol PP Surabaya. Ini karena pentolan bonek mania itu sudah
mengetahui jika proses tersebut akan memakan waktu lama. Berbeda dengan
Polrestabes Surabaya.
“Karena memang lama kalau harus nunggu izin. Makanya kita
harap jangan diruweti, jangan dipersulit. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan
cepat oleh saudara-saudara kita yang kena bencana,” tandas Cak Cong.
Aksi yang dilakukan Cak Cong bersama kelompoknya itu sudah
berjalan selama satu minggu. Total dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp 40
juta. Cak Cong menyatakan bahwa selain pengiriman bantuan, akan ada relawan
yang berangkat untuk membantu seperti trauma healing dan sebagainya. (rie)
0 comments:
Posting Komentar