RADARMETROPOLIS: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT penyelewengan
bantuan sosial Covid-19 ini beberapa orang yang diduga adalah pejabat
Kementerian Sosial Republik Indonesia ditangkap. Tetapi dalam konfirmasi ini, komisioner
KPK masih belum bisa memberikan identitas maupun barang bukti yang berhasil
diamankan dalam OTT tersebut.
“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan
pejabat Kemensos berkaitan dengan Tipikor,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,
Sabtu (05/12/2020).
Menurut komisioner dari Jember itu mereka diamankan sekitar
pukul 1 hingga 2 dini hari. Sedangkankasusnya adalah diduga terkait dengan pelaksanaan
bantuan sosial Covid-19. Saat ini mereka diperiksa oleh petugas KPK.
Tetapi Ghufron masih belum bisa memberikan identitas mereka
yang terkena OTT maupunbarang bukti yang berhasil disita.
“Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti yang kami
sita, kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam,” ujarnya.
(khr)
0 comments:
Posting Komentar