RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan
tiga karyawan CV Mentari yang menyiramkan air keras ke puluhan remaja desa yang
sedang mengadakan balapan sepeda angin, Rabu (09/12/2020) dini hari di Jalan
Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Para tersangka spontan melakukan
aksi tersebut dikarenakan kalah jumlah dengan para remaja des aitu saat terjadi
pengeroyokan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian tersebut bermula dari
adanya balapan sepeda angin yang dilakukan oleh puluhan remaja desa setempat di
depan gudang CV Mentari.
“Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan
balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang
sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka,” ungkap Wakasat Reskrim
Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).
Dari adanya teguran itu, akhirnya timbul cekcok diantara kedua
belah pihak. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja
desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV
Mentari.
Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari (yakni Bagus dan dua
lagi masih anak-anak) spontan mengambil cairan air keras di dekatnya, lalu
mereka siramkan kepada puluhan remaja desa.
Akibat siraman cairan bahan pembuatan aki itu ada 15 remaja
yang mengalami luka bakar. Mereka dirawat di RSI Siti Khodijah Sepanjang. Enam
orang sudah boleh pulang ke rumahnya, dan Sembilan orang masih di rawat di
rumah sakit.
“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang
menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi
menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah
17 tahun,” ujar AKP Imam Yuwono.
Tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun,
sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.
0 comments:
Posting Komentar