Rabu, 16 Desember 2020

Karyawan CV Mentari Diamankan Polisi: Siram Air Keras ke Remaja Desa yang Sedang Balap Sepeda Angin


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan tiga karyawan CV Mentari yang menyiramkan air keras ke puluhan remaja desa yang sedang mengadakan balapan sepeda angin, Rabu (09/12/2020) dini hari di Jalan Raya Trunojoyo, Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Para tersangka spontan melakukan aksi tersebut dikarenakan kalah jumlah dengan para remaja des aitu saat terjadi pengeroyokan.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kejadian tersebut bermula dari adanya balapan sepeda angin yang dilakukan oleh puluhan remaja desa setempat di depan gudang CV Mentari.

“Karena timbul keramaian dari remaja desa yang melakukan balapan sepeda angin dan menonton, lantas beberapa karyawan CV Mentari yang sedang istirahat keluar gudang untuk menegur mereka,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Imam Yuwono, Rabu (16/12/2020).

Dari adanya teguran itu, akhirnya timbul cekcok diantara kedua belah pihak. Merasa kalah jumlah, karyawan CV Mentari yang dikeroyok remaja desa setempat dalam jumlah lebih banyak akhirnya masuk ke dalam gudang CV Mentari.

Kemudian tiga orang karyawan CV Mentari (yakni Bagus dan dua lagi masih anak-anak) spontan mengambil cairan air keras di dekatnya, lalu mereka siramkan kepada puluhan remaja desa.

Akibat siraman cairan bahan pembuatan aki itu ada 15 remaja yang mengalami luka bakar. Mereka dirawat di RSI Siti Khodijah Sepanjang. Enam orang sudah boleh pulang ke rumahnya, dan Sembilan orang masih di rawat di rumah sakit.

“Dari hasil olah TKP dan penyelidikan atas kasus yang menyebabkan sejumlah remaja mengalami luka akibat siraman air keras. Polisi menetapkan tiga tersangka karyawan CV Mentari. Dua diantaranya masih di bawah 17 tahun,” ujar AKP Imam Yuwono.

Tersangka dikenai ancaman hukuman penjara tujuh tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP.

 

0 comments:

Posting Komentar