RADARMETROPOLIS: Surabaya – AT, petugas MCS Jalan Tol Gempol-Pandaan mengakui perbuatannya telah membeli dan menggunakan ganja saat patrol. Hal ini dikatakan dalam gelar perkara kasus kepemilikan ganja di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/12/2020).
“Baru pesan dan saya ambil melalui ranjau. Gak berat kurang
dari 1 gram kalau gak salah,” kata AT.
Pegawai tetap PT JPT, Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero)
Tbk, itu ditangkap tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Selasa (01/12/2020)
sore. Saat itu ia sedang berpatroli di ruas tol Gempol-Pandaan bersama rekannya.
Usai dibuntuti beberapa waktu, ATakhirnya dihentikan Timsus dari Satnarkoba Polresta
Surabaya untuk diperiksa.
Saat dilakukan pemeriksaan dengan bukti rekaman ponsel
pintar oleh kepolisian, pelaku terbukti membawa ganja yang ditaruh dalam kotak
kecil di dalam tas. AT yang masih menggunakan atribut rompi berwarna biru
bertuliskan “Traffic Services Tol” itu langsung digelandang ke Mapolrestabes
Surabaya beserta barang bukti ganja.
AT mengaku sudah dua kali memesan ganja tersebut melalui
jejaring sosial Line. Awalnya ia mengaku memperoleh pesan singkat iklan seperti
tembakau. Namun ternyata tembakau tersebut adalah ganja dan pengakuannya sudah
dipakai sekali.
“Baru sekali dan ambil barangnya diranjau suatu tempat. Baru
kali ini saya pakai,” ujarnya.
Ketua Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu
Yudhy Saeful Mamma, mengungkapkan bahwa penangkapan AT merupakan pengembangan.
Sebelumnya petugas mengamankan seorang yang diduga bandar dan juga pemakai. Yang
bersangkutan menerangkan bahwa AT merupakan salah satu pemakai ganja juga.
Usai melakukan pendataan dan mencari identitas AT, petugas
Timsus ini pun melakukan pembuntutan dan mengamankan pelaku saat bekerja. Sebab
didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sering membawa barang haram
tersebut saat bekerja.
“Saat operasi, kendaraan kami pinggirkan dan kami dapati
pelaku membawa dua poket ganja kurang lebih seberat dua gram,” kata Yudhy.
Dijelaskan Yudhy lebih lanjut, penangkapan AT dilakukan berdasarkan
pengembangan dari penangkapan pengedar sebelumnya. AT mendapatkan ganja dari
transaksi online. Pihaknya sedang memburu jaringan peredaran dan siapa saja
pelaku-pelaku bisnis ganja online ini.
“Jadi, AT ini mendapatkan ganja dari seseorang melalui
transaksi online. Dia mendapatkan ganja dengan cara ranjau di salah satu lokasi
di Surabaya. Rekan AT yang sudah kami amakan sebelumnya menyebut AT sudah dua
kali membeli ganja kering,” ujar Yudhy.
Yudy pun menyatakan bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan
pandang bulu dalam menangkap pemakai narkoba. Apakah itu PNS, pegawai BUMN atau
bahkan anggota polisi sendiri akan ditindak tegas jika terbukti menggunakan
narkoba.
Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di media
sosial mengenai penangkapan seorang petugas Mobile Customer Service (MCS) oleh
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT)
mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi.
Direktur Utama PT JPT, Charles Lendra, menjelaskan bahwa
peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (01/12) lalu karena
dugaan adanya petugas MCS yang mengonsumsi narkoba.
“Berdasarkan kronologi dari kepolisian, yang bersangkutan
ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00
WIB) di Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan
karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,”
jelasnya, Kamis (3/12/2020).
Charles mewakili manajemen PT JPT sangat menyesalkan
kejadian tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib
untuk diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta
sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami
akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” tegas
Charles.
Selanjutnya Charles menyatakan bahwa pihaknya tidak
mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada
karyawan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (rie)
0 comments:
Posting Komentar