“Alhamdulillah, kami bersyukur inovasi dari Banyuwangi
kembali menorehkan prestasi. Kali ini dari Pemerintah Provinsi Jatim. Yakni,
penghargaan TOP 30 Kovablik dengan inovasi kartu ternak elektronik. Penghargaan
ini diserahkan langsung oleh Bu Gubernur Khofifah kepada Kepala Dinas Pertanian beberapa waktu
lalu di Surabaya,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kamis
(19/11/2020).
Lebih jauh dijelaskan bahwa kartu e-Nak merupakan inovasi
daerah di bidang peternakan yang memuat data tentang ternak, khususnya sapi.
Melalui kartu tersebut sapi yang terdaftar akan terpantau dalam aspek usia,
data kepemilikan, kesehatan hingga riwayat kehamilan. Sehingga peredaran dan
perkembangan sapi akan terdata dengan baik.
Anas menggambarkan fungsi kartu e-Nak seperti sertifikat
tanah. “Kartu e-Nak ini bisa diistilahkan sebagai sertifikatnya ternak. Kalau
tanah yang bersertifikat tentunya lebih terjamin daripada yang belum
bersertifikat. Begitu juga dengan ternak yang sudah memiliki e-Nak ini,” ujar
Anas.
Sapi yang sudah terdata selanjutnya dipasangi barcode yang
dikalungkan di lehernya. Siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan
mengunduh aplikasi QR and Barcode Scanner di smartphone untuk mengetahui detail
riwayat data sapi dan kepemilikan. Dengan memindai barcode yang dikalungkan di
sapi, datanya akan muncul melalui website Pemkab Banyuwangi di Smartphone.
Dengan menggunakan sistem barcode maka semua riwayat sapi
bisa diketahui. Anas lalu menegaskan bahwa system barcode tersebut tidak
mungkin terjadi tertukar data, karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong,
dan lainnya sudah difoto.
“Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu
sendiri,” jelas Anas.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan
Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan kartu tersebut memberi banyak
keuntungan, baik untuk peternak maupun pembelinya.
“Bagi peternak, selain riwayat ternaknya tercatat rapi,
mereka juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan hewan ternaknya,” kata Arief.
Dari sisi pembeli, juga ada keuntungan. Mereka yang akan
membeli ternak akan terhindar dari upaya penipuan, karena riwayat kesehatan
sapi akan terpantau melalui kartu tersebut. Misalnya pernah beranak berapa
kali, pernah sakit, produktif atau tidak, dan lainnya.
“Kartu kepemilikan ternak ini terkoneksi dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK/e-KTP) pemilik,” jelas Arief.
Saat ini sebanyak 20.500 dari total 126 ribu ekor sapi di
daerah telah terdata dalam e-Nak. Ditargetkan pada 2021 semua ternak sapi telah
memiliki e-Nak.
Arif menambahkan, Kartu e-Nak tersebut juga terkoneksi
dengan asuransi yang melindungi peternak dari kerugian saat sapi mati atau
dicuri. Asuransi itu subsidi dari APBN. (sr1)
0 comments:
Posting Komentar