Barang yang dipesan pelaku berupa mie instan, santan kemasan
dan minyak goreng dengan nilai. Agus baru menyadari telah menjadi korban
penipuan usai mengecek saldo di rekeningnya yang ternyata tak bertambah.
Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi
Nugraha, Senin (23/11/2020), menjelaskan kejadian tersebut. Pada awalnya gudang
milik Agus didatangi pelaku bernama Asep Nurdiana (38).
Dengan nada meyakinkan Asep meminta sejumlah barang, seperti
minyak goreng, santan kemasan, dan mie instan untuk dikirim ke alamat kosnya di
Jalan Kupang Krajan Surabaya.
Karena barang belum siap, Asep meninggalkan nomor telepon. Jika
pesanannya sudah dikirim, ia minta untuk dikabari.
Selanjutnya korban menghubungi tersangka hendak mengirim
barang tersebut. Melalui percakapan telepon dan pesan Whatsapp, tersangka
berjanji akan mentransfer sesuai nominal harga yang sudah disepakati jika
barang sudah dikirim.
Tak lama setelah barang dikirim, Asep kemudian mengirim
bukti transfer senilai Rp 154 juta.
"Saat itu sudah dicek, namun kata pelaku mungkin
transferan masih pending. Sedangkan barang sudah dikirim," ujar Giadi.
Kecurigaan korban tak terbendung usai ia mengecek saldo
untuk kesekian kalinya.
"Transferan belum masuk dan nomor tersangka sudah tidak
aktif lagi," lanjut Giadi.
Merasa jadi korban penipuan, Agus melaporkan kejadian itu ke
polisi.
Hasilnya, tak butuh waktu lama, polisi meringkus pemuda asal
Jawa Barat itu. Tersangka mengakui jika yang dikirim itu bukti transfer palsu
hasil editan.
Di antara sekian banyak barang yang dikirim korban, sebagian
telah laku dijual ke beberapa toko.
Diduga pelaku memiliki jaringan toko online yang masif
menawarkan barang-barang, termasuk bahan pangan murah.
"Sebagian sudah dijual. Barang datang sudah disebar
sama tersangka. Itu dijual di bawah harga pasaran," tandasnya. (ar)
0 comments:
Posting Komentar