RADARMETROPOLIS: Jakarta – Tujuh belas orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Penerimaan Hadiah Atau Janji Oleh Penyelenggara Negara Terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020 yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Berikut identitas yang ditangkap dalam kegiatan tangkap
tangan pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekitar jam 00.30 Wib itu, sebagaimana
dinyatakan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango:
1.
EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan
Perikanan;
2.
IRW (Iis Rosyati Dewi) selaku Istri EP (Edhy
Prabowo tidak dibacakan);
3.
SAF (Safri) selaku Stafsus Menteri KKP;
4.
ZN (Zaini) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5.
YD (Yudha) selaku Ajudan Menteri KKP;
6.
YN (Yeni) selaku Protokoler KKP;
7.
DES (Desri) selaku Humas KKP;
8.
SMT (Selamet) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
9.
SJT (Suharjito) selaku Direktur PT DPP;
10.
SWD (Siswadi) selaku Pengurus PT ACK;
11.
DP (Dipo) selaku Pengendali PT PLI;
12.
DD (Deden Deni) selaku Pengendali PT ACK;
13.
NT (Nety) selaku Istri dari SWD (Siswadi tidak
dibacakan);
14.
CM (Chusni Mubarok) selaku staf Menteri KKP;
15.
AF (Ainul Faqih) selaku staf Istri Menteri KKP;
16.
SA (Syaihul Anam) selaku Staf Menteri KKP;
17.
MY (Mulyanto) selaku Staf PT Gardatama Security.
Lebih lanjut diinformasikan bahwa pengungkapan kasus tersebut
berawal KPK menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh
Penyelenggara Negara. Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November
2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang
diduga sebagai penampung dana dari
beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara
untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.
Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020, Tim
KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta,
Jakarta, Tangerang Selatan, Depok (Jawa Barat) dan Bekasi (Jawa Barat) untuk
menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.
Mereka yang terindikasi melakukan tindak pidana tersebut
diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
Dari operasi tangkap tangan tersebut ditemukan barang bukti
berupa ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam
Jacob n Co, Tas Koper Tumi, dan Tas Koper LV. (khr)
0 comments:
Posting Komentar