Sejumlah elemen masyarakat yang memberikan dukungan dalam
acara yang mengambil tema ‘Kami Warga Kota Surabaya Menolak Keras Aksi
Anarkisme di Jawa Timur’ itu antara lain adalah MUI, Nadhlatul Ulama,
Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, GP
Ansor, Banser, dan Kokam Muhammadiyah.
Sejumlah elemen masyarakat merasa prihatin dengan munculnya
fenomena anarkisme dalam demontrasi yang melibatkan sejumlah pelajar.
Dalam sambutannya Kapolrestabes Surabaya menyoroti aksi
anarkisme dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang
didominasi oleh pelajar dari SMA dan SMK hingga SMP.
Menurutnya fenomena tersebut merupakan pengulangan. Karena kejadian
seperti itu bukan yang pertama.
Kombes Pol Jhonny Eddison Isir menyatakan bahwa dirinya
sengaja mengungkap fenomena tersebut karena kemungkinan akan terulang, pelajar
yang ikut demo dan terhasut melakukan tindakan merusak.
Agar para pelajar tidak terulang melakukan tindakan anarkis
dan terlibat dalam aksi massa, mereka perlu diedukasi. “Pertanyaannya,
bagaimana cara mengedukasi agar tidak melakukan tindakan anarkis dan terlibat
dalam massa aksi,” katanya.
Untuk itu Kombes Pol Jhonny Eddison Isir berharap bantuan
dari organisasi kepemudaan dan keagamaan untuk bersama-sama menjaga Kota
Surabaya yang damai dan sejuk.
Deklarasi pernyataan sikap ini melambangkan spirit semangat
dan komitmen dari semua elemen yang ada di kota Surabaya untuk menolak dan
tidak setuju serta tidak toleransi terhadap berbagai aksi anarkisme dan merusak
fasilitas publik.
Kombes Isir menyatakan bahwa boleh saja masyarakat melakukan
penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap sejalan dengan Undang-Undang
UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Undang-undang ini sebagai wujud penjaminan yang diberikan oleh negara terhadap
salah satu hak asasi manusia.
“Penyampaiannya tetap menjaga dan menghormati hak dan
kebebasan orang lain sesuai dengan aturan moral yang berlaku dan wajib Jogo
Suroboyo yang damai dan tertib,” tandas Isir. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar