RADARMETROPOLIS: Surabaya - Sebanyak 966.297 petani atau
31,43% petani Jawa Timur yang sampai saat ini belum menerima kartu tani tetap
bisa menebus pupuk bersubsidi. Meski tidak mempunyai kartu tani, mereka tetap
bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena telah terdaftar dalam sistem elektronik
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
Menurut Hadi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Jawa Timur, Hadi Sulistyo, sesuai aturan penebusan pupuk bersubsidi saat ini
memang diwajibkan menggunakan Kartu Tani. Hal itu diatur dalam surat edaran
dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor
520/SR.320/B.5.2/09/2020 tanggal 7 September 2020 perihal Penyaluran Pupuk
Bersubsidi Tahun Anggaran2020.
Tetapi ada aturan pengecualian bagi para petani yang belum
memiliki kartu tani namun telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan
Kelompok atau RDKK. Berdasarkan surat edaran dari Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian
Pertanian, mereka bisa mendapatkan pupuk bersubsidi secara manual.
“Bagi para petani yang belum memiliki kartu tani tetapi
sudah terdaftar dalam RDKK bisa menebus pupuk bersubsidi secara manual jika
sudah memasuki masa tanam,” kata Hadi Sulistyo, Kamis (22/10/2020).
Hadi Sulistyo lebih lanjut menginformasikan bahwa total
pemegang kartu tani sebagai petani yang terdaftar di e-RDKK Kementerian Pertanian
adalah berjumlah 3.074.618 petani.
Sesuai data yang didapat dari BNI dari jumlah tersebut yang
sudah menerima kartu tani adalah sebanyak 2.108.321 (dua juta seratus delapan
ribu tiga ratus dua puluh satu) petani atau 68,57%.
“Dan sisanya sebanyak 966.297 (sembilan ratus enam puluh
enam ribu dua ratus sembilan puluh tujuh) petani atau 31,43 persen sedang dalam
proses pendistribusian oleh bank BNI,” tambah Hadi.
Selain berfungsi sebagai kartu subsidi, Kartu Tani juga merupakan
sarana akses layanan perbankan yang terintegrasi (simpanan, transaksi,
penyaluran pinjaman). Kartu Tani diperlukan petani untuk membantu produksi
pertaniannya pada komoditas padi, jagung.
Lebih dari itu Kartu Tani bahkan berfungsi juga sebagai
identitas diri petani, sarana menabung, serta salah satu syarat untuk
mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna pembiayaan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi
Sulistyo menambahkan, persyaratan mendapatkan Kartu Tani yaitu petani harus
tergabung dalam kelompok tani. Kemudian petani mengumpulkan foto kopi e-KTP dan
Tanda Kepemilikan Tanah, bukti setoran pajak tanah, bukti sewa serta anggota
LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) untuk tanah hutan.
Jawa Timur pada tahun 2020 mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 2.267.827 ton. (ADV)
0 comments:
Posting Komentar