Jumat, 16 Oktober 2020

Bapemperda Apresiasi Kapolda: Jatim Punya Payung Hukum Penegakan Prokes Covid, Masyarakat Selamat


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Koordinator Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjutak, memberikan apresiasi pada Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, MSi atas kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat dari ancaman Covid-19. Atas dasar gagasan pemikiran Kapolda Jatim tersebut, Jatim memiliki payung hukum dalam penanganan Covid-19, sehingga protokol kesehatan dapat ditegakkan secara optimal. Masyarakat pun terselamatkan dari ancaman virus yang mematikan itu.

“Saya dan temen-teman anggota dewan Jatim sangat kagum dengan pak Kapolda Jatim. Beliau mempunyai pemikiran yang baik di saat pandemi Covid-19,” puji Sahat.

Apresiasi yang diberikan ke Kapolda Jatim tersebut terkait pemikiran Kapolda menyelamatkan masyarakat Jawa Timur. Selain sebagai pelindung masyarakat, Irjen Fadil juga berkeinginan hendaknya para wakil rakyat yang duduk di legislatif tingkat satu membuat Perda tentang penanganan Covid-19. Sehingga di saat menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat, Polri mempunyai payung hukum. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim.

Sahat mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juli dirinya ditelepon oleh Kapolda Jatim. “Beliau mempertanyakan bagaimana cara bikin perda untuk melindungi masyarakat. Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda Jatim,” tandas Sahat.

Dari telepon itu akhirnya ia melakukan diskusi dengan Kapolda. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung kepada semua pimpinan fraksi. Dan selanjutnya berproses. Kapolda Jatim pun meminta agar Perda itu bisa keluar tidak sampai satu bulan. Padahal pembuatan perda seharusnya memakan waktu enam bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jawa Timur, Perda tersebut tidak sampai satu bulan sudah selesai.

Kepedulian Irjen Fadil terhadap keselamatan masyarakat yang ditunjukkan melalui langkah-langkah kongkrit tersebut menarik simpati kalangan DPRD Jatim. “Inilah yang menjadi apresiasi kami. Dimana seorang jenderal polisi bintang dua berpikir keselamatan masyarakat, yang seharusnya itu dilakukan oleh birokrasi. Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama, bisa menjadikan Jawa Timur bisa lebih baik. Dan Pandemi Covid-19, bisa segera berakhir, “ harap Koordinator Bapemerda Jatim yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim itu.

Sementara Kapoda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, MSi menyatakan bahwa Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi yang aman dan kondusif. Terkait dengan penanganan Covid-19 di Jatim bisa terlaksana dengan aman dan kondusif berkat adanya campur tangan anggota DPRD Jatim. Untuk itu Polda Jatim sangat memberikan apresiasi sepenuhnya kepada para wakil rakyat tersebut. 

“Anggota DPRD Jatim ini menjadi peran penting dalam penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, DPRD Jatim mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang penanganan Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Moh. Fadil Imran, Jumat (16/10/2020). (rie)

0 comments:

Posting Komentar