“Saya dan temen-teman anggota dewan Jatim sangat kagum
dengan pak Kapolda Jatim. Beliau mempunyai pemikiran yang baik di saat pandemi Covid-19,”
puji Sahat.
Apresiasi yang diberikan ke Kapolda Jatim tersebut terkait pemikiran
Kapolda menyelamatkan masyarakat Jawa Timur. Selain sebagai pelindung
masyarakat, Irjen Fadil juga berkeinginan hendaknya para wakil rakyat yang
duduk di legislatif tingkat satu membuat Perda tentang penanganan Covid-19.
Sehingga di saat menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat, Polri mempunyai
payung hukum. Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jatim.
Sahat mengungkapkan bahwa pada awal bulan Juli dirinya
ditelepon oleh Kapolda Jatim. “Beliau mempertanyakan bagaimana cara bikin perda
untuk melindungi masyarakat. Dan ini yang membuat kami kagum dengan Kapolda
Jatim,” tandas Sahat.
Dari telepon itu akhirnya ia melakukan diskusi dengan
Kapolda. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung kepada semua pimpinan fraksi.
Dan selanjutnya berproses. Kapolda Jatim pun meminta agar Perda itu bisa keluar
tidak sampai satu bulan. Padahal pembuatan perda seharusnya memakan waktu enam
bulan. Namun demi keselamatan masyarakat Jawa Timur, Perda tersebut tidak sampai
satu bulan sudah selesai.
Kepedulian Irjen Fadil terhadap keselamatan masyarakat yang
ditunjukkan melalui langkah-langkah kongkrit tersebut menarik simpati kalangan
DPRD Jatim. “Inilah yang menjadi apresiasi kami. Dimana seorang jenderal polisi
bintang dua berpikir keselamatan masyarakat, yang seharusnya itu dilakukan oleh
birokrasi. Semoga apa yang menjadi cita-cita kita bersama, bisa menjadikan Jawa
Timur bisa lebih baik. Dan Pandemi Covid-19, bisa segera berakhir, “ harap
Koordinator Bapemerda Jatim yang juga Wakil Ketua DPRD Jatim itu.
Sementara Kapoda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, MSi menyatakan bahwa Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi yang aman dan kondusif. Terkait dengan penanganan Covid-19 di Jatim bisa terlaksana dengan aman dan kondusif berkat adanya campur tangan anggota DPRD Jatim. Untuk itu Polda Jatim sangat memberikan apresiasi sepenuhnya kepada para wakil rakyat tersebut.
“Anggota DPRD Jatim ini menjadi peran penting dalam
penanganan Covid-19 di Jatim. Dimana, DPRD Jatim mengeluarkan Perda Nomor 2
Tahun 2020, tentang penanganan Covid-19,” kata Kapolda Jatim, Irjen Moh. Fadil
Imran, Jumat (16/10/2020). (rie)
0 comments:
Posting Komentar