RADARMETROPOLIS: Surabaya – Satuan reserse narkoba Polrestabes
Surabaya menangkap gembong dan bandar peredaran narkoba jaringan Sokobanah,
Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, di Diwek Jombang. Penggerebekan ini dipimpin
langsung oleh Kasat Narkoba, AKBP Memo Adrian.
“Kita sudah amankan, tapi masih kita kembangkan. Saya belum
bisa menjelaskan jumlah pelaku, barang bukti sabu atau barang bukti lainnya,”
jelas AKBP Memo Adrian, Jumat (02/10/2020).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kasus yang diungkap tersebut
adalah jaringan Sokobanah. Meski demikian pihaknya masih mengembangkannya dan
siaga satu dengan terus menjaga prinsip tak berhenti memerangi penyalahgunaan
narkoba. Bahkan akan menempuh menambahkan kasus-kasus narkoba dengan pasal
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap hasil keuntungan penjualan narkoba.
“Never stop war. Kita akan lanjutkan sampai bandar level
satu. Bahkan kita akan maju dengan konsep TPPU,” tekad Memo.
Jaringan Sokobanah yang ditangkap di kawasan Diwek Kabupaten
Jombang tersebut diprediksi bahwa mereka adalah jaringan antar daerah.
Gembong narkoba jaringan tersebut diperkirakan juga
menyuplai sejumlah daerah, seperti misalnya Kabupaten Jombang, Mojokerto,
Lamongan, Bojonegoro, dan juga Gresik. Bahkan Surabaya.
Itulah mengapa para pelaku itu memilih jalur pintas tiga
daerah dengan fokus persembunyian di kawasan Diwek ini.
Menurut informasi dari warga sekitar rumah tempat
ditangkapnya pelaku, dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan sejumlah
kendaraan sepeda motor, mobil, dan belasan bungkus kemasan yang diduga narkoba.
Kemungkinan pelaku juga menjadi penadah sepeda motor curian.
Soalnya pas diamankan polisi kemarin, banyak sepeda motor yang ikut disita.
“Ada tiga pelaku dan belasan bungkus narkoba, tapi gak tahu berapa jumlahnya,” kata salah seorang warga. (fur)
0 comments:
Posting Komentar