“Mereka melempar petasan ke petugas, melempar kaca-kaca
gedung, dan mengintimidasi teman-teman media,” kata Wakil Kepala Kepolisian
Resor Jember, Komisaris Windy Syafutra, Minggu (25/10/2020).
Kelima terduga pelaku kerusuhan itu berinisial AFM, THS, AS,
MRE, dan MAS. Dua orang di antaranya berstatus pelajar, satu orang berstatus
mahasiswa, dan dua orang lagi berstatus pegawai swasta.
AFM adalah pelajar SMA yang melakukan intimidasi terhadap wartawan
dengan menggunakan palu. Palu tersebut disita sebagai barang bukti bersama 40
buah batu berukuran besar dan kecil, satu buah korek api, tiga buah kelongsong
petasan kembang api, satu buah tas, sarung tangan, baju, dan satu botol berisi
pasir.
Akibat kerusuhan itutersebut kaca-kaca jendela gedung DPRD
Jember pecah di sejumlah lokasi. Papan nama DPRD Jember rusak karena dipukul
dengan palu hingga pecah. Ada beberapa anggota kepolisian yang terluka dan
menjalani rawat jalan di rumah sakit.
Polisi masih menyelidiki apakah aksi kerusuhan tersebut
terencana atau insidentil.
“Kami masih melakukan pengembangan. Kalau dari video dan
keterangan saksi-saksi, pelakunya masih ada beberapa. Identitas mereka sudah
kami kantongi. Hanya kami masih mencari keberadaan yang bersangkutan. Kalau
memang ada penangkapan kembali, kami akan sampaikan,” kata Windy.
Kemungkinan ada aktor intelektual di balik kejadian
tersebut, Windy tak mau berspekulasi. “Kami masih menyelidiki, belum dapat kami
simpulkan. Ini masih pelaku aksi anarkis saja. Untuk aktor-aktor, setelah
pengembangan lebih lanjut, karena ada beberapa pelaku yang belum berhasil kami
amankan,” tandas Windy. (nis)
0 comments:
Posting Komentar