Seorang tersangka yang berperawakan kurus, saat diintai petugas
dari jarak jauh terlihat mondar-mandir di pagar rumah. Sedangkan seorang lagi
yang mempunyai perawakan gendut tampak duduk saja di motor sembari tengok kiri
kanan ke jalanan. Beruntung petugas opsnal memakai kendaraan roda dua, sehingga
bisa disembunyikan motornya.
Karena mencurigakan, petugas langsung melakukan peringatan
ke kedua pelaku. Hingga akhirnya kedua pelaku lari dan berteriak ada polisi.
Tanpa ragu akhirnya petugas melepaskan tembakan peringatan, tetapi kedua pelaku
masih saja nekat lari.
Sampai akhirnya kedua pelaku tersebut ditembak tegas terukur.
Kaki dua pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan. Namun sayang, ternyata pelakunya
ada empat orang. Hal ini diperoleh dari pengakuan kedua pelaku.
Dua pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi adalah Abdul
Aziz dan Ainul Yakin. “Keduanya masih muda, umur 24 tahun. Mereka spesialis
mencuri motor bersama dua rekan lain. Saat beraksi ternyata mereka bergerak
bersama empat orang,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin, Selasa
(29/09/2020).
Diiformasikan Abidin, kedua pelaku yang berhasil melarikan
diri berperan mengawasi situasi. Identitas kedua pelaku lain itu adalah FI dan
KH yang kini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Masih ada dua pelaku yang kami incar atau DPO. Keempat
pelaku ini ternyata bekerja bersama. Kelompok jaringan ini bekerja rapi, dua
orang mengawasi jalan dan dua orang mengambil motor sasaran. Usai dapat kedua
pelaku yakni FI dan KH membawa motor ke Madura,” paparnya.
Lebih lanjut Iptu Abidin menjelaskan bahwa motor hasil kejahatan
tersebut dijual. Selanjutnya uang hasil penjualan motor itu ditransfer ke Ainul
dan Abdul Aziz.
“Sepekan sekali mereka beraksi bersama. Tapi pengakuan
pelaku baru dua kali mencuri,” lanjut Abidin.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 365
tentang pencurian dengan kekerasan. Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga
mengamankan kunci L, Kunti T, kunci magnet, dan empat kunci perusak pengaman
motor. (ar)
0 comments:
Posting Komentar