"Sehubungan dengan perubahan APBD ini, besok kita
lanjutkan lagi rapat ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Banyuwangi
(TAPD). Yang mana masih banyak masalah-masalah klausul yang harus kita tanyakan
pada TAPD, terkait kepentingan masyarakat Banyuwangi. Insyaallah, bila
pembahasan perubahan APBD 2020 ini besok bisa tuntas, maka kita lakukan
pengesahannya pada hari Senin 28 September ini," kata Marifatul Kamila,
SH, anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Kamis (24/09/2020).
Marifatul lebih lanjut mengungkapkan, bahwa perubahan
anggaran pendapatan daerah adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan setiap
tahun. Ini karena undang-undangnya memang mengamanatkan demikian. Dengan begitu
maka setiap tahun selalu dilakukan penyesuaian terhadap APBD. Disesuiakan
dengan situasi dan kondisi yang ada.
“Untuk tahun ini, apakah prioritas di perubahan anggaran
2020 Kabupaten Banyuwangi tersebut pada penanganan covid?” ujar anggota dewan
dari Partai Golkar tersebut.
Ditambahkan Marifatul, bahwa sesuai amanat hampir semua anggaran
di OPD dilakukan refocusing. Dalam artian kalau di tahun sebelumnya perubahan
anggaran mungkin digunakan untuk kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi yang
ada pada waktu, tetapi kalau sekarang adalah untuk penanganan Covid-19.
Diungkapkan oleh Marifatul, bahwa status penyebaran Covid-19
di Banyuwangi sekarang ini sudah zona merah. Yang terkena covid terus
bertambah. "Oleh karena itu, kita berharap pada perubahan anggaran 2020
ini, anggaran yang tersedia dalam penanganan covid-19 bisa bermanfaat untuk
masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.
Ditanya mengenai besaran anggaran penanganan covid di
Banyuwangi, Marifatul menjelaskan bahwa anggaran penanganan covid-19 di
Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp 78 milyar. “Namun realisasinya lebih dari itu.
Mungkin nantinya anggaran covid bisa bertambah. Tetapi berapa penambahannya, belum
diketahui. Besok rapat lagi, menanyakan ke TAPD,” terang Marifatul.
Ketika ditanya mengenai target PAD Kabupaten Banyuwangi yang
telah disepakati bersama antara eksekutif dengan pihak DPRD, Marifatul
mengungkapkan bahwa untuk PAD Banyuwangi dalam perunahan APBD Tahun 2020 terjadi
penurunan target.
“Di induknya Rp 595 miliar. Tapi dalam pembahasan di KUPA
PPAS ditargetkan Rp 565 miliar. PAD ini menurun. Ya, tentunya di tengah Covid
seperti ini penurunan PAD itu dapat dipahami,” kata Marifatul.
Tetapi, walaupun memahami kondisi tersebut, pihaknya meminta
eksekutif harus tetap optimis bisa meningkatkan PAD. Melampaui target yang ditetapkan
dalam Perubahan APBD Tahun 2020. Dari Rp 565 miliar menjadi Rp 595 miliar.
Sebab masih ada kesempatan beberapa bulan lagi, jika dihitung mulai bulan
September.
“Kan pada tahun ini ke depan masih ada beberapa bulan lagi. Terhitung, mulai bulan September ini,” pungkas Marifatul. (ADV)
0 comments:
Posting Komentar