Jika mengacu pada usulan yang diajukan oleh Jatim melalui
e-RDKK, alokasi pupuk bersubsidi dari Kementan benar-benar kurang jauh dari
yang dibutuhkan Jatim. Pada tahun 2020 ini, pemprov Jatim melalui Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan, mengajukan usulan e-RDKK pupuk bersubsidi ke
Kementan sebesar 4.930.917,71 ton. Namun, yang direalisasikan Kementan justru lebih
rendah dari subsidi pupuk tahun 2019 sebesar 2,7 juta ton.
“Pada tahun 2019,
Jatim mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari Kementan sebanyak 2.786.284 ton. Tahun
2020 Kementan mengalokasikan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Jatim
sebanyak 2.267.827 ton. Jadi, sekarang ini 81,36 persen dari tahun 2019.
Artinya, masih kurang 650.000 ton,” kata Hadi Sulistyo, di kantornya, Jumat (25/09/2020).
Apakah nantinya kekurangan 650 ribu ton pupuk itu akan dipenuhi
semua atau kurang dari 650 ribu ton, Hadi mengaku belum tahu.
“Karena pupuk bersubsidi itu kebijakan pusat, provinsi hanya
mengusulkan setelah menampung aspirasi kabupaten-kabupaten,” ujarnya.
Menurut Hadi, Dinas Pertanian tidak bisa merelokasi antar
kabupaten untuk mengatasi kekurangan subsidi pupuk tersebut. Karena sekarang
ini kabupaten-kabupaten membutuhkan subsidi pupuk. “Apakah bisa direlokasi,
tidak mungkin. Mereka pasti saling mempertahankan,” tandasnya.
Solusinya adalah relokasi antar kecamatan. Yang bisa
melakukan adalah Dinas Pertanian kabupaten setempat. “Itu solusinya, sambil
menunggu kebijakan dari pusat untuk mencukupi kekurangan pupuk di Jatim,”
tuturnya.
Hadi juga menjelaskan keputusan per 1 September 2020, yang mana
pengajuan pupuk harus memakai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sudah
diusulkan ke Kementan. Dan disetujui bahwa untuk sementara petani yang belum
mendapatkan kartu petani boleh mencairkan pupuknya secara manual sampai 1
Januari 2021.
“Setelah tanggal 1 Januari, sudah tidak bisa lagi. Karena itu, pihak BNI yang memberikan kartu tani segera mendorong petani untuk membuat kartu tani,” terang Hadi.
Mengenai kabupaten yang terbanyak menerima bantuan subsidi
pupuk, Hadi menyatakan bahwa hal itu dilihat dari penyerapan dan ada rumus
penghitungannya. Tidak bisa serta merta dibagi begitu saja.
Kabupaten yang penyerapannya terbesar pada 2020 antara lain
Jember, Madiun, Nganjuk, Blitar, Situbondo, Mojokerto, Banyuwangi, Tulungagung,
Probolinggo, dan Bandowoso. “Yang lainnya, rata-rata 79 persen kebawah. Tapi,
kalau dijumlah rata-rata penyerapannya di bawah 69,89 persen dari 2,2 juta ton
yang dialokasikan itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut diinformasikan, bahwa jatah pupuk bersubsidi
dari Kementan itu sudah diberikan ke Kabupaten sesuai kebutuhan per bulannya.
“Total serapan di Jatim rata-rata sekitar 63 persen. Saat
ini, di beberapa kabupaten terjadi kekurangan pupuk bersubsidi, karena
alokasinya berkurang,” ungkap Hadi.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim itu pun mengungkapkan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melayangkan surat ke Kementan untuk mencukupi kekurangan pupuk tersebut. Tetapi, sampai sekarang belum ada keputusan dari Kementan. (ADV)
0 comments:
Posting Komentar