Senin, 17 Agustus 2020

Lebih Aman daripada Daring di Warkop, Besok Jatim Gelar Hari Pertama Uji Coba Sekolah Tatap Muka


 RADARMETROPOLIS: Surabaya - Hari pertama pelaksanaan uji coba terbatas sekolah tatap muka di Jawa Timur akan dilangsungkan pada Selasa (18/08/2020). Kegiatan belajar tatap muka dinilai lebih aman dibandingkan belajar daring yang dilakukan secara bergerombol di warung-warung kopi.

 

“Selama ini banyak yang ikut sekolah daring di warkop dan bergerombol. Maka daripada tidak terkendali, kita melakukan uji coba sekolah tatap muka. Hasilnya kita akan evaluasi di akhir Agustus,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (17/08/2020) usai upacara Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 di Gedung Negara Grahadi..

 

Lebih jauh diinformasikan bahwa besok Gubernur Jatim akan mengunjungi hari pertama uji coba terbatas yang per kelas siswanya hanya ada 9 hingga 18 orang per kelas, yakni ke SMAN 2 Probolinggo, SMK Negeri 2 Kota Probolinggo.

 

Dipastikan bahwa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum diperkenankan melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. Begitu juga dengan daerah lain yang masih zona merah. Daerah yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka tersebut adalah yang zona penularan Covid-nya oranye dan kuning.

 

“Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum, karena masih zona merah,” kata Wahid.

 

Lebih lanjut dikatakan Wahid bahwa untuk uji coba terbatas tersebut sifatnya sangat fleksibel dan dapat berubah jika memang status risiko dampak penularan daerah berubah warna.

 

Setiap daerah yang diperbolehkan menggelar uji coba hanya dilakukan uji coba di tiga sekolah. Yaitu satu SMA, satu SMK, dan satu SLB, baik negeri maupun swasta, tergantung dengan kesiapan sekolah yang bersangkutan.

 

Sedangkan terhadap siswa yang mengikuti uji coba terbatas diberlakukan syarat wajib, yakni mendapatkan izin dari orang tua. Dan datanya disampaikan ke kepala cabang dinas di wilayahnya masing-masing.

 

Untuk siswa yang tidak mendapat giliran masuk dalam uji coba terbatas tersebut juga akan tetap mengikuti kegiatan belajar di rumah melalui sistem daring.

 

Dengan demikian dalam masa uji coba itu guru mendapatkan tugas dobel yaitu memberikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam jumlah terbatas dan juga memberikan kegiatan belajar online bagi yang belajar di rumah.

 

Uji coba sekolah tatap muka dilakukan tiga jam sehari dengan empat jam pelajaran. Uji coba ini akan dilakukan dalam waktu dua pekan.

 

Dipilihnya siswa SMA/SMK untuk mengikuti uji coba terbatas sekolah tatap muka didasarkan pada pertimbangan karena mereka dianggap sudah dalam kondisi yang cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan. (sr)

RADARMETROPOLIS: Surabaya - Hari pertama pelaksanaan uji coba terbatas sekolah tatap muka di Jawa Timur akan dilangsungkan pada Selasa (18/08/2020). Kegiatan belajar tatap muka dinilai lebih aman dibandingkan belajar daring yang dilakukan secara bergerombol di warung-warung kopi.

 

“Selama ini banyak yang ikut sekolah daring di warkop dan bergerombol. Maka daripada tidak terkendali, kita melakukan uji coba sekolah tatap muka. Hasilnya kita akan evaluasi di akhir Agustus,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (17/08/2020) usai upacara Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 di Gedung Negara Grahadi..

 

Lebih jauh diinformasikan bahwa besok Gubernur Jatim akan mengunjungi hari pertama uji coba terbatas yang per kelas siswanya hanya ada 9 hingga 18 orang per kelas, yakni ke SMAN 2 Probolinggo, SMK Negeri 2 Kota Probolinggo.

 

Dipastikan bahwa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum diperkenankan melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. Begitu juga dengan daerah lain yang masih zona merah. Daerah yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka tersebut adalah yang zona penularan Covid-nya oranye dan kuning.

 

“Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum, karena masih zona merah,” kata Wahid.

 

Lebih lanjut dikatakan Wahid bahwa untuk uji coba terbatas tersebut sifatnya sangat fleksibel dan dapat berubah jika memang status risiko dampak penularan daerah berubah warna.

 

Setiap daerah yang diperbolehkan menggelar uji coba hanya dilakukan uji coba di tiga sekolah. Yaitu satu SMA, satu SMK, dan satu SLB, baik negeri maupun swasta, tergantung dengan kesiapan sekolah yang bersangkutan.

 

Sedangkan terhadap siswa yang mengikuti uji coba terbatas diberlakukan syarat wajib, yakni mendapatkan izin dari orang tua. Dan datanya disampaikan ke kepala cabang dinas di wilayahnya masing-masing.

 

Untuk siswa yang tidak mendapat giliran masuk dalam uji coba terbatas tersebut juga akan tetap mengikuti kegiatan belajar di rumah melalui sistem daring.

 

Dengan demikian dalam masa uji coba itu guru mendapatkan tugas dobel yaitu memberikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam jumlah terbatas dan juga memberikan kegiatan belajar online bagi yang belajar di rumah.

 

Uji coba sekolah tatap muka dilakukan tiga jam sehari dengan empat jam pelajaran. Uji coba ini akan dilakukan dalam waktu dua pekan.

 

Dipilihnya siswa SMA/SMK untuk mengikuti uji coba terbatas sekolah tatap muka didasarkan pada pertimbangan karena mereka dianggap sudah dalam kondisi yang cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan. (sr)

0 comments:

Posting Komentar