RADARMETROPOLIS: Madiun – Pedagang pasar Tempel, Desa
Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun diimbau untuk selalu mematuhi protokol
kesehatan. Hal ini dimaksudkan untjk mencegah terjadinya penyebaran wabah
Covid-19. Demikian disampaikan Babinsa Koramil 0803/04 Jiwan, Kodim 0803/Madiun
Sertu Sarin dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kepala Desa
Ngetrep.
Menurut Lettu Inf Misto, selaku Plh Danramil Koramil 0803/04
Jiwan, jajaran Kodim 0803/Madiun, Sabtu (01/08/2020), para Babinsa selama ini rutin
menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama di tiap-tiap wilayah binaan
masing-masing.
Selain itu menurutnya Babinsa Koramil 0803/04 juga memberikan
pemahaman kepada warga agar mematuhi protokol Kesehatan dari Tim Gugus tugas
Covid-19 Kecamatan Jiwan.
Menurut Misto, kegiatan Komsos Babinsa Sertu Sarin tersebut
sekaligus juga menyampaikan imabuan kepada pedagang untuk tetap memakai masker.
Apabila ada yang berbelanja tidak memakai masker agar saling mengingatkan dan
saling menjaga. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran
covid-19.
“Pada kegiatan Komsos Babinsa, Sertu Sarin juga mengimbau
kepada pedagang untuk tetap mengunakan masker dan memperhatikan kebutuhan
masyarakar agar tidak ada kelangkaan bahan pokok sembako,” jelas Misto. (gun)
0 comments:
Posting Komentar