RADARMETROPOLIS: Surabaya - Hari pertama pelaksanaan uji
coba terbatas sekolah tatap muka di Jawa Timur akan dilangsungkan pada Selasa
(18/08/2020). Kegiatan belajar tatap muka dinilai lebih aman dibandingkan
belajar daring yang dilakukan secara bergerombol di warung-warung kopi.
“Selama ini banyak yang ikut sekolah daring di warkop dan
bergerombol. Maka daripada tidak terkendali, kita melakukan uji coba sekolah
tatap muka. Hasilnya kita akan evaluasi di akhir Agustus,” kata Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (17/08/2020) usai upacara
Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 di Gedung Negara Grahadi..
Lebih jauh diinformasikan bahwa besok Gubernur Jatim akan
mengunjungi hari pertama uji coba terbatas yang per kelas siswanya hanya ada 9
hingga 18 orang per kelas, yakni ke SMAN 2 Probolinggo, SMK Negeri 2 Kota
Probolinggo.
Dipastikan bahwa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum diperkenankan
melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. Begitu juga dengan daerah lain
yang masih zona merah. Daerah yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba
terbatas sekolah tatap muka tersebut adalah yang zona penularan Covid-nya
oranye dan kuning.
“Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum, karena masih
zona merah,” kata Wahid.
Lebih lanjut dikatakan Wahid bahwa untuk uji coba terbatas tersebut
sifatnya sangat fleksibel dan dapat berubah jika memang status risiko dampak
penularan daerah berubah warna.
Setiap daerah yang diperbolehkan menggelar uji coba hanya
dilakukan uji coba di tiga sekolah. Yaitu satu SMA, satu SMK, dan satu SLB,
baik negeri maupun swasta, tergantung dengan kesiapan sekolah yang
bersangkutan.
Sedangkan terhadap siswa yang mengikuti uji coba terbatas diberlakukan
syarat wajib, yakni mendapatkan izin dari orang tua. Dan datanya disampaikan ke
kepala cabang dinas di wilayahnya masing-masing.
Untuk siswa yang tidak mendapat giliran masuk dalam uji coba
terbatas tersebut juga akan tetap mengikuti kegiatan belajar di rumah melalui
sistem daring.
Dengan demikian dalam masa uji coba itu guru mendapatkan
tugas dobel yaitu memberikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam jumlah
terbatas dan juga memberikan kegiatan belajar online bagi yang belajar di
rumah.
Uji coba sekolah tatap muka dilakukan tiga jam sehari dengan
empat jam pelajaran. Uji coba ini akan dilakukan dalam waktu dua pekan.
Dipilihnya siswa SMA/SMK untuk mengikuti uji coba terbatas
sekolah tatap muka didasarkan pada pertimbangan karena mereka dianggap sudah
dalam kondisi yang cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan. (sr)
RADARMETROPOLIS: Surabaya - Hari pertama pelaksanaan uji
coba terbatas sekolah tatap muka di Jawa Timur akan dilangsungkan pada Selasa
(18/08/2020). Kegiatan belajar tatap muka dinilai lebih aman dibandingkan
belajar daring yang dilakukan secara bergerombol di warung-warung kopi.
“Selama ini banyak yang ikut sekolah daring di warkop dan
bergerombol. Maka daripada tidak terkendali, kita melakukan uji coba sekolah
tatap muka. Hasilnya kita akan evaluasi di akhir Agustus,” kata Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, Senin (17/08/2020) usai upacara
Hari Kemerdekaan RI yang ke-75 di Gedung Negara Grahadi..
Lebih jauh diinformasikan bahwa besok Gubernur Jatim akan
mengunjungi hari pertama uji coba terbatas yang per kelas siswanya hanya ada 9
hingga 18 orang per kelas, yakni ke SMAN 2 Probolinggo, SMK Negeri 2 Kota
Probolinggo.
Dipastikan bahwa Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum diperkenankan
melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. Begitu juga dengan daerah lain
yang masih zona merah. Daerah yang diperbolehkan untuk melakukan uji coba
terbatas sekolah tatap muka tersebut adalah yang zona penularan Covid-nya
oranye dan kuning.
“Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo belum, karena masih
zona merah,” kata Wahid.
Lebih lanjut dikatakan Wahid bahwa untuk uji coba terbatas tersebut
sifatnya sangat fleksibel dan dapat berubah jika memang status risiko dampak
penularan daerah berubah warna.
Setiap daerah yang diperbolehkan menggelar uji coba hanya
dilakukan uji coba di tiga sekolah. Yaitu satu SMA, satu SMK, dan satu SLB,
baik negeri maupun swasta, tergantung dengan kesiapan sekolah yang
bersangkutan.
Sedangkan terhadap siswa yang mengikuti uji coba terbatas diberlakukan
syarat wajib, yakni mendapatkan izin dari orang tua. Dan datanya disampaikan ke
kepala cabang dinas di wilayahnya masing-masing.
Untuk siswa yang tidak mendapat giliran masuk dalam uji coba
terbatas tersebut juga akan tetap mengikuti kegiatan belajar di rumah melalui
sistem daring.
Dengan demikian dalam masa uji coba itu guru mendapatkan
tugas dobel yaitu memberikan kegiatan belajar mengajar tatap muka dalam jumlah
terbatas dan juga memberikan kegiatan belajar online bagi yang belajar di
rumah.
Uji coba sekolah tatap muka dilakukan tiga jam sehari dengan
empat jam pelajaran. Uji coba ini akan dilakukan dalam waktu dua pekan.
Dipilihnya siswa SMA/SMK untuk mengikuti uji coba terbatas
sekolah tatap muka didasarkan pada pertimbangan karena mereka dianggap sudah
dalam kondisi yang cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan. (sr)