RADARMETROPOLIS: Malang – Satuan Lalu-lintas (Satlantas)
Polres Malang memberikan fasilitas kemudahan pengurusan dan gratis beaya bagi
para tenaga medis dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal
ini sebagai bentuk dukungan atas kinerja petugas medis selaku Tim Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19.
“Tim medis merupakan garda terdepan dalam hal penanganan
kesehatan. Makanya kami beri kemudahan, bahkan kami gratiskan untuk Tenaga
Medis yang melakukan perpanjangan SIM,” kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP
Diyana Suci Listyawati, Sabtu (18/7/2020).
Lebih lanjut ditegaskan bahwa selain sebagai bentuk support atau
dukungan, kebijakan di atas juga dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Satlantas
Polres Malang terhadap tenaga medis di Kabupaten Malang dalam melawan Covid-19.
Menurut Diyana saat melakukan pelayanan, resiko terus
mengancam para tenaga medis. “Sehingga perlunya kita berikan dukungan dan
support kepada meraka,” jelasnya.
Sebanyak 18 orang tenaga medis yang berada di wilayah hukum
Polres Malang ikut dalam kegiatan pemberian pelayanan perpanjangan SIM secara gratis
itu.
“Dari jumlah pengajuan tersebut, kami mencetak sebanyak SIM
A 7 keping dan SIM C 15 keping, dengan total 22 keping SIM,” terang Diyana.
Berikut rincian kegiatan pemberian pelayanan perpanjangan
SIM Gratis yang diikuti oleh puluhan tenaga medis:
1.
1.Tenaga Medis dari RSUD Kepanjen ada 5 orang
dengan menghasilkan 7 keping SIM
2.
2.Tenaga Medis dari RS Wafa Husada ada 3 orang
dengan jumlah 5 keping SIM
3.
Tenaga Media dari RSUD Lawang ada 2 orang dengan
jumlah 2 SIM
4.
Tenaga Medis dari RS Prima Husada sebanyak 8
orang dengan menghasilkan 8 SIM.
(de)
0 comments:
Posting Komentar