RADARMETROPOLIS: Surabaya – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan
pihaknya tidak akan menghalangi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh
masyarakat. Tetapi pembolehan ini dengan catatan asalkan aksi tersebut tidak
dijalankan secara destruktif. Selain itu peserta aksi juga harus mengikuti protokol
kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jika mau demo tidak apa-apa. Itu menunjukan demokrasi
tumbuh. Kami tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif
dan ikuti protokol kesehatan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (6/07/2020).
Pejabat berdarah Madura itu juga meminta DPR kembali
mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Menurutnya sikap
pemerintah sudah final. Pemerintah menolak segala tafsir tentang Pancasila
dalam RUU tersebut.
Terkait adanya usulan untuk diubah menjadi RUU Pembinaan
Ideologi Pancasila, Mahfud akan mempertimbangkan dan akan dibicarakan lebih
lanjut. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang ideologi Pancasila.
“BPIP sudah ada. Kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi
undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang
Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan
membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” tandasnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Rancangan
Undang-undang Haluan Ideologi pancasila (RUU HIP) semakin marak. Hari ini sejumlah
elemen masyarakat di Surabaya mengadakan unjuk rasa. Sebelumnya di wilayah Jawa
Timur lainnya ratusan massa ulama dan santri juga telah melakukan aksi unjuk rasa
di depan gedung DPRD Sampang untuk melakukan penolakan terhadap RUU HIP. Pernyataan
Menkopolhukam di atas menanggapi maraknya aksi unjuk rasa menolak RUU HIP. (rie)
0 comments:
Posting Komentar