Selasa, 07 Juli 2020

Asal Ikuti Protokol Kesehatan dan Tidak Destruktif, Mahfud MD Bebaskan Demo RUU HIP



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat. Tetapi pembolehan ini dengan catatan asalkan aksi tersebut tidak dijalankan secara destruktif. Selain itu peserta aksi juga harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika mau demo tidak apa-apa. Itu menunjukan demokrasi tumbuh. Kami tidak akan menghalangi demo. Demo silakan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” kata Mahfud di Jakarta, Senin (6/07/2020).

Pejabat berdarah Madura itu juga meminta DPR kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Menurutnya sikap pemerintah sudah final. Pemerintah menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Terkait adanya usulan untuk diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud akan mempertimbangkan dan akan dibicarakan lebih lanjut. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang ideologi Pancasila.

“BPIP sudah ada. Kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” tandasnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi pancasila (RUU HIP) semakin marak. Hari ini sejumlah elemen masyarakat di Surabaya mengadakan unjuk rasa. Sebelumnya di wilayah Jawa Timur lainnya ratusan massa ulama dan santri juga telah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sampang untuk melakukan penolakan terhadap RUU HIP. Pernyataan Menkopolhukam di atas menanggapi maraknya aksi unjuk rasa menolak RUU HIP. (rie)

0 comments:

Posting Komentar