RADARMETROPOLIS: Jakarta – Mabes Polri menggelar rilis
perkembangan penangkapan kasus terorisme yang terjadi di Tanah Bumbu, Banjar
Baru Kalimantan Selatan dan Cirebon Jawa Barat. Terungkapnya kedua kasus
tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2020 dan Kamis, 4 Juni 2020. Sedangkan
pelakunya berasal dari JAD dan JI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setyono dalam keterangannnya menyebutkan
pada hari Jumat, 5 Juni 2020 pukul 07.10 Wita Densus 88 telah menangkap 1 orang
terduga teroris berinisial AS (33) di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir,
Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, AS termasuk dalam anggota
JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliyah untuk
melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota Polisi dan kantor Polisi,”
kata Awi Setyono, Senin (08/06/2020) .
AS mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah
penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat 4 anggota lainnya atas nama
MZ, N, AR, dan AS.
“Benar, bahwa pada hari Jumat, 5 Juni 2020 pukul 00.45 Wita
Densus 88 telah menangkap 1 orang terduga teroris berinisial TA (24) di wilayah
Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan
Selatan,” tegas Awi.
Dalam aksi tersebut TA berperan dalam membentuk tim kecil
JAD (tim amaliyah), memberikan uang Rp 500 ribu untuk pembuatan pedang samurai dan
juga telah membaiat anggota JAD Kalsel.
Tidak hanya itu TA mengetahui dan ikut merencanakan aksi
amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat lima anggota
lainnya, atas nama MZ, AR, AS, AN, dan MR
Dalam rilis perkembangan pengungkapan kasus teroris di
Cirebon, Jawa Barat, Polri menyampaikan bahwa pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul
11.00 Wib Densus 88 menangkap 1 orang terduga teroris berinisial M (40) di Desa
Purat Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa M berperan sebagai
pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI. (khr)
0 comments:
Posting Komentar