RADARMETROPOLIS: Surabaya – Usai menggelar operasi gabungan
bersama di tiga wilayah di Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
menyayangkan kondisi Kota Surabaya yang semakin tinggi angka positif virus
corona.
Diungkapkan Khofifah, wilayah Kota Surabaya sudah mencapai
495 orang positif. Jika dibandingkan dengan Jawa Barat di Bandung 189 orang,
Depok tereduksi 73 dan Bogor 83. Harapannya jika PSBB ini efektif, maka tak
perlu ada perpanjangan penerapan PSBB.
“Memang mengajak masyarakat untuk patuh dan disiplin itu
sulit. Maka dari itu saya bersama tim gabungan dari Pemkot, Kepolisian, TNI dan
Pemprov berpatroli agar melihat bagaimana kondisi di lapangan. Benar memang
masih banyak yang berkeliaran dan harus ditindak,” jelasnya di Mapolrestabes
Surabaya, Minggu (3/4/2020).
Jika masyarakat makin sadar kedisiplinan mencegah penyebaran
virus corona, maka akan semakin cepat mendukung membaiknya pergerakan sektor
ekonomi di Kota Surabaya. Oleh sebab itu pihaknya bersama tim gabungan
mengucapkan terima kasih buat warga yang patuh dan disiplin penerapan PSBB.
Sementata itu menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luky Hermawan,
mengatakan pihaknya menerapkan sanksi tegas buat pelanggar Pembasatan Sosial Bersekala
Besar (PSBB) di Jawa Timur.
Menurutnya, penerapan saksi hukuman kurungan tersebut
disiapkan mengingat wilayah Surabaya dan kondisi kota juga semakin
menghawatirkan. Oleh sebab itu kepolisian bersama jaksa dan juga Pemerintah
Kota akan menerapkan saksi UU Karantina Kesehatan pasal 216 dan Pasal 93 dengan
ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun. (rie)
0 comments:
Posting Komentar