RADARMETROPOLIS: Surabaya - Praktik aborsi yang dilakukan tenaga
medis di hotel diakui oleh Polrestabes Surabaya sebagai modus baru. Ini adalah kasus
pertama yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus pengguguran
kandungan terhadap perempuan berusia 17 tahun ini berhasil diungkap Unit Pelayanan
Perempuan dan Anak atau PPA.
"Ini kasus aborsi baru yang menggunakan tempat di
hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (06/04/2020).
Untuk itu pihaknya akan menguak tabir aborsi yang dilakukan
tenaga medis itu. Termasuk akan mengungkap apakah tenaga medis yang praktik
aborsi selalu menggunakan jasa hotel agar tak mudah terendus.
"Penyelidikan masih kami kembangkan. tunggu sampai
selesai," terangnya.
Tim penyidik juga akan mencari bukti apakah yang dilakukan
tenaga medis tersebut sudah sering.
Prktik aborsi ilegal yang dilakukan salah satu tenaga
kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit (PPA) Satreskrim
Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun.
Polisi berhasil mengamankan perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi,
seorang tenaga kesehatan, dan laki-laki yang menghamili. Sebelum membongkar
praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.
"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari
salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis menjalani
persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian
Satrio Utomo, Minggu (05/04).
Beberapa hari berselang, polisi mendapat identitas pasien
perempuan tersebut. "Dari hasil
interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga
kesehatan," paparnya.
Ardian mengungkapkan, proses aborsi dilakukan di salah satu
hotel. Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja.
Polisi telah mengamankan seorang tenaga kesehatan itu.
Perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah
Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang
melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya,
jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno
(MERR)," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkannya. Itu
agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.
"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga
kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan.
Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkas Kompol
Ardian. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar