Minggu, 05 April 2020

Dapat Laporan Aborsi Hubungan Gelap dari RS, Polrestabes Surabaya Tangkap Pekerja Salon Galaxy Mall



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap YN (17) pekerja salon di Galaxy Mall. Ia diduga melakukan aborsi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar, AS (32) yang sudah beristeri dan memiliki dua anak.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian kasus aborsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mencium kasus aborsi itu dari laporan petugas.

Diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, kasus aborsi tersebut berhasil diungkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, usai mendapat laporan dari sebuah rumah sakit. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan kepada terduga.

“Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit, bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin,” ujar Wakasat Reskrim.

Setelah mendapatkan identitas pasien perempuan itu, Tim Unit PPA langsung melakukan pendalaman. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa perempuan 17 tahun itu telah diaborsi dengan memakai jasa salah satu tenaga kesehatan.

“Kami amankan seorang perempuan tenaga kesehatan itu setelah melalui proses interogasi,” ujarnya.

Sementara itu menurut informasi dari sebuah sumber, diketahui bahwa pelaku sudah ditangkap polisi bersama pacarnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pertengahan Maret lalu. “Gadis ini juga belum ada setahun kerja dan ngekos di Surabaya. Dia dan pacarnya ini bukan orang Surabaya asli,” jelasnya, Minggu (5/4/2020). (ar)

0 comments:

Posting Komentar