RADARMETROPOLIS: Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap YN
(17) pekerja salon di Galaxy Mall. Ia diduga melakukan aborsi hasil hubungan
gelapnya dengan sang pacar, AS (32) yang sudah beristeri dan memiliki dua anak.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian kasus aborsi tersebut
masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mencium kasus aborsi itu dari
laporan petugas.
Diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya,
Kompol Ardian Satrio Utomo, kasus aborsi tersebut berhasil diungkap Unit
Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA )
Polrestabes Surabaya, usai mendapat laporan dari sebuah rumah sakit. Selanjutnya
langsung dilakukan penangkapan kepada terduga.
“Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit,
bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin,” ujar Wakasat
Reskrim.
Setelah mendapatkan identitas pasien perempuan itu, Tim Unit
PPA langsung melakukan pendalaman. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa
perempuan 17 tahun itu telah diaborsi dengan memakai jasa salah satu tenaga
kesehatan.
“Kami amankan seorang perempuan tenaga kesehatan itu setelah
melalui proses interogasi,” ujarnya.
Sementara itu menurut informasi dari sebuah sumber,
diketahui bahwa pelaku sudah ditangkap polisi bersama pacarnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pertengahan Maret lalu. “Gadis
ini juga belum ada setahun kerja dan ngekos di Surabaya. Dia dan pacarnya ini
bukan orang Surabaya asli,” jelasnya, Minggu (5/4/2020). (ar)
0 comments:
Posting Komentar